DaerahJambi

Kades Tanjung Putra Bowo Dijemput Paksa Oleh Reskrim Batanghari Provinsi Jambi

Batanghari,  Mitratoday. Com – Sepintar pintar tupai melompat akhirnya jatuh juga, sama seperti Kepala Desa Tanjung Putra, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, Kemas Romzi alias bowo, resmi ditahan Polres Batanghari, Kamis (03/05/2018).

Saat Kasat Reskrim Polres Batanghari Iptu Dimas Arki Jatipratama SIK dikonfirmasi oleh para awak media membenarkan bahwa kades tanjung putra sudah diamankan dan juga Dimas mengatakan pada para media, penahanan Kades Tanjung Putra setelah hasil penyidik melakukan pemeriksaan sekitar Empat jam lebih,

Akhirnya  Kepala Desa Tanjung Putra, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, Romzi(bowo), Rabu (02/05/2018) sekitar pukul 23.00 Wib, dijemput paksa Satuan Reskrim Polres Batanghari.

Romzi ditangkap dalam perkara penggelapan dalam jabatan dan atau penyerobotan lahan dan pemalsuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 374 Ayat 1 dan atau 385 Ayat 1 dan atau 263 Ayat 2 KUH – Pidana,”ujar Kasat Reskrim Polres Batanghari Iptu Dimas Arki Jatipratama SIK, Kamis (03/05/2018) mengungkapkan,

Atas Penangkapan Kades Tanjung Putra, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP /B- 92 / VI/2017/  SPK / Res Batanghari, Tanggal 12 Juni 2017.  Pelapor Anazri warga RT 02 Desa Tanjung Putra, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari,” tutur Dimas.

Penyidik telah mengamankan barang bukti sporadik atasnama Anazri, kwitansi pembayaran dan jual beli. Kades ini beralamat di RT 01 Dusun Simpang Batu, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari.

Berdasarkan laporan Polisi tersebut, Unit Reskrim melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan pelaku di rumahnya, berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor :  Sp. Kap /25/V/Res.1.2/2018/reskrim tanggal 02 Mei 2018 dan membawa pelaku ke polres Batanghari, pada saat di tangkap kades tanjung putra Romzi alias bowo tidak melakukan perlawanan.(Arian Arifin)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button