BENGKULUBengkulu UtaraHeadlineHukum

Kadispendik BU Di Tetapkan Tersangka, DPC LSM Justice Apresiasi Kinerja Kepolisian

Bengkulu Utara,mitratoday.com – Miris! Dunia Pendidikan di Bengkulu kembali tercoreng akibat ulah oknum. Pasalnya, pada Kamis 10 November 2022 Subdittipikor Polda Bengkulu lakukan operasi tangkap tangan dan berhasil amankan Oknum KM Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara beserta barang bukti berupa uang Rp 11 Juta sekian, handphone dan lainnya.

Tentu hal itu mendapat perhatian dari berbagai kalangan, baik itu dari masyarakat Bengkulu maupun lembaga.

Melihat keseriusan dari aparat kepolisian dalam memberantas upaya-upaya korupsi tersebut mendapat apresiasi dari Dewan Pimpinan Cabang LSM Justice Kabupaten Bengkulu Utara.

“Kita sangat apresiasi atas langkah-langkah yang di lakukan aparat kepolisian dalam upaya memberantas tindak pidana korupsi, suap, dan pungli. Apa lagi saat ini citra kepolisian sedang menjadi perhatian serius dari masyarakat.” kata Predi selaku Ketua DPC LSM Justice Kabupaten Bengkulu Utara.

“Apa lagi dalam kurun waktu 2 bulan terakhir, pihak Kepolisian juga melakukan penertiban galian C ilegal di desa Sengkuang, penertiban Penjual Miras oleh tim polsek Kerkap di pesta resepsi dan operasi tangkap tangan di Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara.” Jelas Perdi.

Lanjutnya, hal ini merupakan pembuktian bahwa Polri tetap berpegang dengan komitmen dalam menegakkan aturan, khususnya di Kabupaten Bengkulu Utara yang merupakan bagian dari wilayah NKRI.

Terakhir, ia berharap mengenai kejadian OTT tersebut dapat menjadi suatu peringatan bagi pejabat lain yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara, agar tidak sewenang-wenang dalam memanfaatkan jabatan.

Untuk di ketahui, Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Dodi Ruyatman telah menetapkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara KM dan Sa selaku Kasi Kelembagaan dan Sapras SD Dispendik Bengkulu Utara sebagai tersangka.

Pewarta : N Efendi

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button