BlitarDaerahHeadline

Ketua DPRD Kab Blitar : Musrenbang Kanigoro Harusnya Di Hadiri Banyak Kepala OPD

Blitar,mitratoday.com – Musrenbang Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar berlangsung pada Kamis (24/02/2023), di hadiri Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Mujib SM, Camat Kanigoro Aan Sugianto, Seluruh Kepala Desa di Kanigoro dan Lurah, Kepala Puskesmas Kanigoro dan lainnya.

Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto yang hadir karena berada di Dapil tersebut mengatakan, tujuan Musrenbang adalah untuk menggali aspirasi masyarakat di setiap Kecamatan, sebagai pertimbangan dalam penyusunan RKPD Kabupaten Blitar.

“Jadi harus dibuat skala prioritas, seperti di Kanigoro ini, paling banyak usulan tentang peningkatan kelas jalan. Selain itu, terkait bimtek atau pelatihan untuk UMKM. Ada juga usulan terkait pembuatan rumah untuk ODGJ, dan masih bayak lainnya,” jelas Suwito.

Politisi PDI Perjuangan ini mengaku, di Musrenbang Kanigoro, dirinya meminta lebih banyak Kepala OPD yang datang, mengingat Kanigoro merupakan Ibukota Kabupaten Blitar.

“Kanigoro kan Ibukota, fasilitasnya juga harus menggambarkan layaknya Ibukota, simbol-simbol layanan pemerintah ada disini. Karena segala kepentingan ada disini, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan lainnya,” terangnya.

Menanggapi terkait banyak hasil Musrenbang yang tidak terlaksana, Suwito menyebut jika pembagian rata setiap kecamatan 1 miliyar ini harus dievaluasi. Menurutnya pembagian anggaran harus berdasarkan kebutuhan dan prioritas masyarakat.

“Rata itu belum tentu adil, maka dilihat juga lah kebutuhannya seperti apa, prioritasnya bagaimana. Kalau Ibukota Kabupaten anggarannya sama dengan lainnya, itu tidak adil, karena anggaran yang dibutuhkan Ibukota pasti lebih besar,” pungkas Suwito.

Sedangkan Kades Karangsono Tugas Naggolo Yudo Dili Prasetiono atau Bagas mengatakan ,” Kanigoro sebagai Ibukota Kabupaten Blitar, banyak hasil Musrenbang yang tidak dilaksanakan.

Bahkan Bagas menyebut jika Musrenbang hanya dijadikan alat membuai Kades, maka sebaiknya ditiadakan, digantikan dengan usulan tertulis,” ucap Bagas.

Pewarta : Novi

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button