AdvertorialBlitarDaerah

Komisi II DPRD Kota Blitar Gelar Hearing Bersama KALBI,  Pastikan Laga Ayam Tidak Ada Unsur Judi

Blitar,mitratoday.comKomisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Blitar memfasilitasi Rapat Dengar pendapat masukan atau hearing dengan Jajaran Penggurus Kontes Ayam Laga Blitar Indonesia pada Rabu (06/07/2022).

Hadir dalam Hearing tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar Yohan Tri Waluyo beserta Anggota Komisi II DPRD Kota Blitar, Jajaran Penggurus Kontes Ayam Laga Blitar Indonesia (KALBI) yang di ketuai Kardiono (Tonyok).

“Kita Komisi II menerima rekan rekan KALBI dalam agenda hearing sedangkan maksud dan tujuannya KALBI ini adalah wadah dari para penggemar ayam laga.” Kata Yohan.

Dan KALBI ini,  kata Yohan ingin memfasilitasi kegiatan Laga para pengemar ayam.

“Memang di masyarakat masih terjadi pro dan kontra, serta imej di masyarakat, karena Ayam Laga mengarah ke judi. Oleh karena itu nanti akan kita adakan hearing, selanjutnya dengan mengundang pihak yang berkaitan dengan permasalahan ini.” Ujarnya.

Seperti Kepolisian, TNI, Para Ulama dan Kyai akan kita undang, serta pihak KALBI harus bisa meluruskan dan memaparkan. Kalau bisa presetansi dengan video, bahwa Laga Ayam dari pengemar Ayam ini tidak ada unsur judi.” Tambahnya.

Selain itu di sampaikan Ketua KALBI,  Kardiono, bahwa mereka pernah menggelar event sebelumnya, dan berbagai masyarakat sekitar bisa mengambil keuntungan.

“Seperti UMKM, pedagang, petani jagung, petani gabah juga perakit kurungan, hingga perekonomian mereka meningkat,  dan yang jelas jika tujuan mereka baik kita sebagai Anggota Dewan sebisa mungkin memfasilitasi dan membantu terpenting tidak ada unsur judinya.” Jelasnya.

Di tempat yang sama, Kardiono alias Tonyok selaku Ketua KALBI mengatakan pada media  bahwa pihaknya menjelaskan dan memaparkan rencana event kontes ayam laga, yang akan digelar KALBI kepada Komisi II DPRD Kota Blitar.

“Kita memastikan tidak ada unsur judi dalam event tersebut namun justru dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar,” ujar Tonyok.

Tonyok berharap DPRD Kota Blitar melalui Komisi II dan Pemerintah Kota Blitar dapat mendukung kegiatan yang akan di gelar di Kelurahan Kelampok.

“Ini murni untuk menyalurkan hobi para penggemar ayam laga dan kami pastikan tidak ada unsur judinya, event ini malah menaikkan perekonomian pada masyarakat sekitar.” Tuturnya.

Menurutnya, event ini justru dapat membantu meningkatkan pendapatan UMKM dan masyarakat sekitar, seperti pedagang, pengrajin, penjual pakan, tempat parkir, tingkat hunian hotel dan lainnya.

“Yang jelas tidak akan ada judi. Masyarakat nanti akan tahu bahwa kontes ini beda. Tekhnis pelaksanaannya berbeda. Kalau laga ayam secara umum (judi) harus dipegang atau ada yang ‘gandengne’ (botoh). Kalau yang non judi kita timbang. Ada juri yang menilai dan waktunya 2 ronde (20 menit tiap ronde), seperti tinju. Jurinya independen, keputusan juri juga tidak bisa diganggu gugat,” papar Tonyok.

Usai hearing, perwakilan KALBI yang mengenakan kaos bertuliskan ‘Kami Bukan Penjudi, Hanya Melestarikan Tradisi’ memberikan kaos serupa kepada Ketua Komisi II anggota DPRD Kota Blitar.(Adv/Novi).

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button