BlitarDaerahHeadline

Lahan Warga Tugurejo Blitar Sudah Di Gunakan, Uang Ganti Rugi Belum Di Bayar

Blitar,mitratoday.com – Warga Desa Tugurejo Kecamatan Wates Kabupaten Blitar didampingi Kepala Desa, Supangat dan Camat Wates, Agus Zaenal mendatangi Kantor Bupati Blitar pada Kamis (01/09/2022).

Kedatangan tersebut terkait persoalan lambatnya pembayaran Ganti Rugi lahan mereka yang belum di bayar sama sekali. Karena lahan mereka terkena Proyek Pembagunan Jalur Lintas Selatan.

Dalam pertemuan tersebut hadir Sekda Kabupaten Blitar, Izul Mahrom, Kepala Dinas PUPR,Perwakilan BPN Blitar, dan Kepala Kesbagpol.

“Ada 84 warga dan 41 KK belum menerima pembayaran uang ganti rugi sama sekali. Namun lahan mereka sudah di kerjakan proyek JLS hampir 85 persen.” Kata Kades.

Supangat menyampaikan bahwa Warga Desa Tulungrejo menginginkan uang ganti rugi lahan mereka yang di pakai untuk Proyek JLS dapat segera di bayarkan, bahkan untuk pekerjaan di hentikan dulu sampai uang ganti rugi di bayarkan.

“Dalam pertemuan dengan ihak Pemkab ada kesepakatan tertulis bahwa Uang ganti rugi akan di bayarkan pada Bulan November. Namun kita akan selalu pro aktif untuk komunikasi agar bisa di percepat sebelum bulan November bisa di bayar. Karena kasian warga yang sudah terdampak, dulu di janjikan April mau di bayar tapi mundur lagi-mundur lagi sampai hari ini.” Jelas Kades.

Sedangkan dari pihak Pemkab Blitar yang di wakili Kepala Dinas PUPR, Dicky Cobandono katakan bahwa pihaknya minta maaf terkait progres tersebut.

“Mungkin dianggap terlambat, kalau saya bicara masalah aturan mungkin tidak bisa di terima. Makanya saya tidak bicara aturan, dan saya pastikan tidak ada uang yang di transfer. Sekali lagi saya pastikan kalau ada rumor-rumor seperti itu saya pastikan tidak benar. Untuk kegiatan ini memang benar anggarannya ada di PUPR.” Paparnya.

Dicky dalam hal ini di minta tanggung jawab terkait persoalan tersebut. “Sebenarnya kalau kita bicara ini adalah TIM, namun biar cepat selesai dan saya di suruh membuat pernyataan ok saya siap, tapi kami tidak gawur.” Tandasnya.

“Apapun yang terjadi jika mekanisme belum terlalui, kami di perintahkan untuk bayar tidak berani. Harus di lalui mekanismenya, makanya saat buat pernyataan saya buat estimasinya di akhir November. insyaAlaah selesai bisa kita bayarkan,” jelas Diky.

Lanjutnya, karena pekerjaan tersebut merupakan proyek Nasional yang strategis, ia memohon bantuan kepada teman-teman muspika.

“Baik Kades mupun Masyarakat disana untuk terus membantu. Mudah-mudahan masalah ini ada solusi,” ungkap Dicky Cobandono.

Untuk luasannya, kata Dicky khusus di Desa Tugurejo seluas 3,5 Hektar. Dicky sampaikan itu sudah berproses dari BPN.

“Nanti kami akan cek benarkah luas yang di jual sekian dengan ganti rugi sekian, ada blanko nya sendiri TTD, lalu kita minta rekom di KJB yang di Jakarta. Setelah itu clear keluar baru kami bisa berani bayar,” jelas Diky Cobandono.

Pewarta : Novi

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button