BlitarDaerahHeadline

NU Kabupaten Blitar Menolak SE Bupati, Ada Apa ?

Blitar,mitratoday.com – Pengurus Cabang NU Kabupaten Blitar menolak dengan tegas Surat Edaran Bupati Nomor B/240/1122/409.10.3/2022 Terkait Pelaksanaan Program Sekolah Sak Ngajine Untuk PAUD/TK/SD/SMP Lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar.

Penolakan SE Bupati Blitar tertuang dalam Pernyataan Sikap Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Blitar Nomor 698/PC/A-11/L- 23/VIII/2022 yang isinya Menolak Surat Edaran Bupati Blitar Bupati Blitar Nomor B /240/1122/409.10.3/2022 .

Sekretaris PC NU Kabupaten Blitar, Juni Arifin membenarkan hal itu di lakukan secara tegas.

“Penolakan ini berangkat dari protes beberapa Pengurus Anak Cabang dan sudah beberapa Kecamatan yang mengeluh kepada PC NU. Kami juga memanggil beberapa lembaga terkait berita yang berkembang saat ini, perihal beberapa wali santri yang pamit kepada Kepala Madin, guru-guru TPQ terkait dengan jadwal ngajinya.” Kata Juji Arifin.

Menurutnya, semua itu karena adanya SE Bupati tersebut. Pihaknya PC NU sampai hari ini tidak di libatkan.

“Lembaga kami juga tidak terlibat atau memberi pertimbangan dalam terbitnya SE Bupati tersebut,” ujar Juni Arifin.

Juni katakan, pihaknya dari NU positif saja dengan Pemerintah Daerah. Inginnya baik tetapi jika terkait hal-hal yang kurang baik. Jika tidak mengedepankan kedekatan dengan masyarakat, kata Juni hal itu tidak baik, meskipun keinginan dari Pemda juga baik.

“Komunikasikan dululah dengan steakholder, wong Dewan Pendidikan juga tidak tahu saat kita panggil. Ma’arif yang bertanggung jawab terkait pendidikan juga tidak tahu soal SE Bupati itu. Mereka semua mengeluh kepada NU dan berharap agar segera bersikap kepada Pemda terkait SE itu,” jelas Juni Arifin.

Juni Arifin sampaikan, piahknta berharap Pemda melakukan kumonikasi dengan steakholder secara cepat terkait SE Bupati tersebut.

“Kami di NU sudah capek dengan situasi Kabupaten yang gaduh terus seperti ini. Kemarin sudah gaduh terkait Gus Samsudin, kita di NU juga menjadi sosial efek. Sudahlah, Banyak cara untuk menjadi kan Kabupaten Blitar lebih baik. Dengan cara-cara yang lebih santun, bukan berarti ini tidak santun, ini baik. Tetapi ketika membuat kebijakan seperti ini, jika kita PC NU di libatkan, diajak diskusi, tentu kita bantu dorong. Ngaji itu kan bagus, cuma ini ada beberapa hal yang tidak di lalui yang berdampak kepada NU,” tandas Juni Arifin.

Ia jelaskan, Anak-anak di sekolah sudah ngaji, akhirnya di rumah tidak mau TPQ dan Madin.

“Ada juga wali murid yang karena di sekolah sudah ada ngaji, akhirnya anaknya berhenti di TPQ dan Madin. Apakah ada jaminan ngaji di sekolah lebih baik dari TPQ dan Madin. Ngaji itukan bukan baca tulis Al- Qur’an, kalau di TPQ dan Madin kan ngajinya banyak hal yang di pelajari. Seperti Akidah, akhlak, sejarah kebudayaan islam, dan Al – Qur’an Hadistnya bagaimana.” Paparnya.

Di ungkapkannya, bahwa akibat Surat Edaran Bupati tersebut, NU benar-benar terdampak. Karena menurutnya TPQ dan Madin itu ratusan.

“Hampir semua TPQ dan Madin di semua Kecamatan protes, kecuali Doko dan Wates. Maka kita berharap Bupati Blitar segera menanggapi dan menyikapi penolakan terkait Surat Edaran. Kita juga telah kirim surat ke Pemda Kabupaten Blitar, dengan tembusan Kementerian Agama dan FKUD agar SE dicabut.” pungkas Juni Arifin.

Sedangkan dari pihak Pemerintah Kabupaten Blitar, ia katakan ketika di hubungi, Sekda Kabupaten Blitar tidak menjawab ketika di telpon.

“Lalu kita menghubungi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar melalui Sambungan telpon dan mengatakan belum tahu penolakan bentuknya apa. Saya belum bisa memberi tanggapan, nanti jika kami sudah tahu baru akan memberi tanggapan.” Terang Juni menyampaikan pernyataan Kadis Pendidikan.

Luhur Sejati selaku Kepala Dinas Pendidikan mengatakan program sekolah ngajinya itu bukan menjadi ancaman madrasah tidak dapat siswa dan bukan menjadi ancaman Madin menjadi tutup, tetapi justru Madin akan di ajak kerjasama masing-masing lembaga.

Ketika di tanya terkait pembuatan SE Bupati, pihak lain atau NU tidak di libatkan, Luhur Sejati menjawab bahwa ia tidak bisa komentar.

“Saya tidak bisa komentar terhadap indikasi dilibatkan dan sebagainya. Ketika ini tidak di libatkan nanti menolak, ketika ini tidak di libatkan nanti menolak. Kan itu nantinya kalau saya menanggapinya satu-satu. Tetapi misalnya apakah niatan mengajak anak-anak mengaji itu salah atau benar, kita lihat disitu sajalah. Tidak usah berpikir jauh-jauh, kita berpikir enteng-enteng sajalah. Jadi bukan kita tidak mengajak orang untuk berbicara, bukan itu maksudnya,” tutup Luhur Sejati.

Pewarta : Novi

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button