AdvertorialBengkulu

Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Terkait Sumpah Jabatan PAW Ruswan

BENGKULU, mitratoday.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, resmi melantik H.Ruswan YS, S.Sos.,M.Si menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu, terhitung dari Jumat (13/4/2018) hingga tahun 2019 mendatang.

Pelantikan tersebut melalui rapat Paripurna dengan agenda pengambilan sumpah jabatan PAW yang dilakukan langsung oleh ketua DPRD, Ikhsan Pajri di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Jumat (13/4), sekitar pukul 14.00 WIB.

Pada pelantikan tersebut Ruswan menggantikan posisi anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang sebelumnya diduduki Heri Alfian dari fraksi Golongan Karya (Golkar). Pergantian tersebut dilandaskan karena Heri Alfian berhenti dari anggota dewan secara hormat karena telah meninggal dunia.

Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ikhsan Fajri juga mengucapkan selamat kepada Ruswan yang telah resmi dilantik. Ikhsan Fajri berharap Ruswan dapat mengerjakan tugas sebagai anggota dewan sebaik mungkin.

“Saya harap saudara Ruswan dapat menjalankan amanah dan mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku,” harap Ikhsan.(ADV/Dilla)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button