BENGKULUBengkulu UtaraDaerahHeadlineHukum

Pasca OTT Dan Di Tetapkan Tersangka, Ruang Kadiknas BU Di Geledah

Bengkulu Utara,mitratoday.com – Pasca Operasi Tangkap Tangan terkait fee proyek yabg melibatkan oknum Pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara, Rabu 17 November 2022 Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu melakukan pengeledahan di ruang Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara.

Pengeledahan dilakukan unit Ditreskrimsus Polda Bengkulu di dampingi personil unit Tipikor Polres Kabupaten Bengkulu Utara.

Dalam penggeledahan, sejumlah berkas dari ruangan Bidang Sekolah Dasar di amankan petugas, dan sejumlah dokumen dari ruang Kepala Dinas Pendidikan Bengkulu Utara.

Para petugas memeriksa beberapa dokumen serta beberapa diantaranya dibawa tim Reskrimsus Polda Bengkulu, guna keperluan penyidikan.

Hingga berita ini diturunkan, polisi belum memberikan keterangan resmi.

Pewarta : N Efendi

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button