AdvertorialBengkulu

Perda APBD 2018 Disahkan, Eksekutif Diimbau Evaluasi

Bengkulu, mitratoday.com – Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun 2018 Provinsi Bengkulu, telah sah menjadi Perda. Melalui Paripurna pandangan akhir fraksi-fraksi, pihak eksekutif diimbau untuk lakukan evaluasi. Tujuannya, agar realisasi dan penyerapan anggaran bisa maksimal.

Helmi Paman, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mengatakan, Pemprov Bengkulu perlu lakukan evaluasi terhadap rendahnya serapan anggaran tahun 2017. Pasalnya, postur APBD yang fokus pada infrastruktur, jika tidak segera dikerjakan maka akan sulit realisasi. Padahal, rakyat menunggu wujud fisiknya terbangun.

“Penyerapan anggaran pada belanja langsung untuk ditingkatkan, karena tahun sebelumnya merupakan jumlah SILPA terbesar,” kata Helmi yang berkesempatan menyampaikan pendapat akhir fraksi di urutan pertama, Selasa (21/11).

Deal, Raperda APBD tahun 2018 menjadi PERDA melalui Paripurna DPRD Prov Bengkulu III

Dari Fraksi Demokrat juga sampaikan masukan kepada eksekutif. Muharamin dalam paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Ihsan Fajri saat itu menyampaikan, dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang miliki besaran dana yang mendominasi. Hal itu diapresiasi lantaran infrastruktur konektivitas masih menjadi fokus Pemprov Bengkulu. Kendati demikian, pekerjaan-pekerjaannya harus segera dilakukan dan pengalaman tahun 2017 menjadi catatan.

“Kiranya lebih konsentrasi pada penyerapan agar infrastruktur cepat realisasi,” ucap Muharamin, yang fraksinya turut menyetujui Raperda menjadi Perda APBD 2018.

Selain penyerapan anggaran, minimnya PAD pada 2017 juga menjadi sorotan. Seperti dituturkan Jonaidi dari Gerindra, dirinya menyampaikan pihak eksekutif untuk segera menggali potensi dan memanfaatkan aset yang dimiliki untuk mendatangkan PAD. Selain itu, fraksinya juga mendukung gubernur untuk lakukan evaluasi pejabat yang dinilai tak mampu mengikuti ritme kerja.

“Kita mengapresiasi semangat Plt Gubernur dalam merintis program wonderful Bengkulu 2020 dengan berbagai even-even. Namun apa jadinya kalau pejabat yang harusnya mampu membantu program ini, ternyata malah kebingungan, kita mendukung untuk evaluasi,” tegas Jonaedi.

Deal, Raperda APBD tahun 2018 menjadi PERDA melalui Paripurna DPRD Prov Bengkulu II

Menanggapi berbagai imbauan tersebut, Pelaksana tugas Gubernur Rohidin Mersyah menyampaikan bahwa perencanaan seluruh pekerjaan 2018 telah disusun, harapanya pada awal 2018 berbagai kegiatan pembangunan segera bisa dilaksanakan. Sedangkan untuk memaksimalkan PAD, peluang potensi PAD telah mendapatkan respon positif, hanya saja kesepakatan dan regulasinya masih perlu dibahas dan wajib persetujuan DPRD.

“Kami mengapresiasi DPRD Provinsi Bengkulu, karena serius membahas Raperda sehingga Perda bisa selesai tepat waktu. Ini bukti keseriusan, dan niat yang sama untuk mengabdi kepada rakyat dan untuk Bengkulu yang lebih maju,” kata Rohidin dalam paripurna.

Dirinya juga menerangkan, untuk kebijakan evaluasi pejabat, Pemprov Bengkulu telah menerapkan Indek Performance Score yang merupakan rapor untuk kinerja pejabat. Katanya, hal ini merupakan kebijakan yang direkomendasikan Komisi ASN dan Mendagri.

“Rapornya kita buka bersama, nilai skor yang muncul merupakan cerminan pejabat dalam menjalankan tugasnya. Kita juga membuka ruang pejabat mengklarifikasi atas nilai itu, apa kesulitannya, apa penyebabnya juga bisa kita evaluasi,” papar Rohidin yang menyatakan bahwa ada 10 indikator penilaian.

“Termasuk penyerapan anggaran,” demikian tutup Rohidin.(ADV)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button