DaerahMalang

Polres Malang Ringkus Pengedar Narkoba, Ratusan Gram Ganja dan sabu Diamankan

Penulis : Sigit

Malang,Mitratoday.com-Satreskoba Polres Malang berhasil meringkus tersangka pengedar ganja dan sabu Endro Suryanto (42) warga Blimbing Kota Malang. Dalam penangkapan tersebut polisi berhasil menyita 127,86 gram sabu dan 870,83 gram ganja kering.

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar.SIK.MH dalam rilisnya mengatakan penangkapan yang dilakukan jajaran satreskoba Polres Malang tersebut, berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya transaksi narkoba.

“Informasi dari masyarakat, akan ada transaksi narkoba di daerah Mangliawan Pakis. Kemudian anggota dari melakukan penyelidikan dan ternyata benar. Setelah di tangkap kemudian kita kembangkan ke rumah istri siri ES ini, disana kita amankan barang bukti ganja 80 gram dan 18,22 gram sabu. Kemudian kembali kita kembangkan, ke rumah orangtua ES, ketika dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti lumayan besar, 700 gram lebih sabu dan sekitar 115 gram ganja,” kata AKBP Hendri Umar, Jumat (24/7/2020).

Tersangka Endro, ujar Hendri Umar mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari W, yang kini masih dalam pemantauan polisi.

“Dari Pengakuan tersangka, barang ini diperintahkan dari W yang masih dalam pantauan kita. Tersangka ini bagian meranjau. Si tersangka ini tidak tahu harga barangnya, yang tahu ya W tadi. Ini kemungkinan ada jaringan lapas, tapi anggota masih melakukan pendalaman kasus,” lanjut Hendri.

Perwira asal Solok ini menyebutkan, tersangka mengaku baru 5 kali terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Sebelumnya, Endro hanya pemakai.

“Sudah kita pantau cukup lama. Peredarannya masih di sekitar Malang Raya,” tukasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka bakal dijerat pasal 114 ayat 1 dan 2 subsider pasal 111 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 2 undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang narkotika. Adapun ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button