AdvertorialBENGKULUBengkuluDPRD Provinsi BengkuluHeadline

Rapat Paripurna Pemilihan Cawagub Dan Penetapan Calon Wagub Terpilih

Bengkulu,Mitratoday.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bengkulu Gelar Rapat Paripurna Pemilihan Calon Wakil Gubernur Bengkulu dan Penetapan Calon Terpilih Wakil Gubernur Bengkulu, Selasa (13/08/2019) diruang Rapat DPRD Provinsi Bengkulu.

Wakil Gubernur adalah jabatan politik pasangan dari Gubernur yang berada di wilayah otonom Provinsi dan merupakan wakil dari pemerintah pusat. Bersama Gubernur, wakil Gubernur merupakan satu paket yang dipilih dalam Pemilihan Kepala Daerah untuk masa jabatan selama lima tahun.

Secara umum, tugas seorang wakil Gubernur adalah menjalankan sebagian tugas yang diemban oleh gubernur. Menurut pasal 24 Undang-Undang No. 32 tahun 2004

Dalam Penghitungan Suara Dedi Ermasya, sudah di pastikan Menjadi calon Wakil Gubernur Bengkulu.Dengan Total Suara Dedy Ermansya mendapat Suara sebanyak 33 suara,sedangkan Muslihan Ds memperoleh suara sebaknya 11 Suara. Dedy Ermasyah akan menjadi Wakil gubernur 2016-2021

Tampak hadir dalam kegiatan pemilihan tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Nopian Andusti, Kedua Calon Wakil Gubernur yakni Muslihan dan Dedi Hermansyah, Kapolda Bengkulu Brigjen Pol. Supratman, Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra, Perwakilan Kejati Bengkulu, Perwakilan Kejari Bengkulu dan beberapa perwakilan OPD diruang lingkup Provinsi Bengkulu.

(ADV)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button