BengkuluBENGKULUHeadlineHukum

Razia Kafe dan Tempat Hiburan, Polisi Amankan Miras dan 7 Sepeda Motor

Bengkulu,mitratoday.com – Polsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu Polda Bengkulu pada Sabtu (25/3/2023) malam, dimulai pukul 21.00 WIB, melaksanakan Operasi Nala I Tahun 2023 dengan sasaran tempat hiburan dan warung penjual minuman keras.

Dalam operasi itu, dari warung milik Papan di Jalan Merapi Ujung Kelurahan Panorama Kecamatan Singaran Pati, petugas mengamankan sebanyak 30 liter minuman jenis tuak dan 1 unit sepeda motor.

Sementara di warung milik Simarmata, petugas di Jalan Merapi Kelurahan Panorama Kecamatan Singaran Pati, petugas mengamankan 20 liter minuman jenis tuak.

Selanjutnya, petugas menyasar warung pijat tradisional lulur dan spa Klinik Flowers milik Sindi (44) di Jalan Merapi Ujung Kelurahan Panorama Kecamatan Singaran Pati. Dipanti pijat tersebut, petugas tidak menemukan adanya izin dari usaha tersebut. Petugas mengimbau kepada pemilik usaha agar melengkapi perizinan.

Kemudian, petugas menyasar tempat hiburan karaoke tanpa nama milik Mardiana (43) di Jalan Merapi Ujung Kelurahan Panorama Kecamatan Singaran Pati. Ditempat hiburan ini, petugas mengamankan 4 botor minuman Bir merek Bintang, 2 botol Bir besar merek Guiness, 2 botol Bir merek Guiness kecil, dan 3 botol anggur merah ukuran kecil.

Tak sampai disitu, petugas juga menyasar warung milik Tampubolon (62) di Kelurahan Lingkar Timur Kecamatan Singaran Pati. Diwarung ini, petugas mengamankan 20 liter minuman jenis tuak.

Selanjutnya, petugas menyasar warung Sevtian Girsang milik Tio Silalahi (30) di Jalan Jambu Kelurahan Lingkar Timur Kecamatan Singaran Pati. Diwarung ini, petugas mengamankan 3 liter minuman jenis tuak dan dilanjutkan ke Karaoke Family/Devina. Dikaraoke ini, petugas mengamankan 3 botol Bir merek guiness.

Selain menyasar tempat hiburan dan warung penjual Miras, petugas juga melaksanakan pengecekan remaja-remaja yang nongkrong di didepan Masjid Bhaitul Izzah dengan mengecek identitas dan kelengkapan surat-surat kendaraan. Hasilnya, 2 unit sepeda motor diamankan petugas.

Petugas kemudian beranjak ke depan Toko Ilham di Jalan Asahan mengecek anak-anak nongkrong, dilanjutkan ke Bilyard Breakshoot di Jalan Asahan Kelurahan Padang Harapan Kecamatan Gading Cempaka. Ditempat ini, petugas memeriksa kendaraan yang berknalpot brong dan surat-surat kendaraan dan diamankan 4 unit sepeda motor.

“Barang bukti jenis minuman jenis tuak langsung dimusnahkan dilokasi disaksikan oleh pemilik barang tersebut, barang bukti minuman jenis Botol diamankan di Mako Polsek Gading Cempaka sebanyak 11 botol dan diamankan juga kendaraan sepeda motor sebanyak 7 unit karena tidak bisa menunjukkan STNK dan menggunakan knalpot brong,” jelas Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kapolsek Gading Cempaka Kompol Kadek Suwantoro.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button