Daerahjawa Timur

Respon Cepat Polres Batu, Pelaku Perampasan HP di Pujon Berhasil Diringkus

Batu,mitratoday.com – Aksi perampasan ponsel yang terjadi di kawasan Pujon, Kabupaten Malang, berhasil diungkap dengan cepat oleh jajaran Polres Batu. Pelaku yang sempat melarikan diri usai merampas ponsel milik korban, kini telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (23/5/2024) sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Abdul Manan Wijaya, Desa Pandesari. Saat itu, korban bersama saudaranya sedang mengendarai sepeda motor usai dari Pasar Pujon menuju arah Timur Dusun Sebaluh.

Namun, perjalanan mereka terganggu akibat kecelakaan kecil yang melibatkan mobil Agya berwarna oranye. Sopir mobil tersebut merasa dirugikan dan langsung menuntut ganti rugi di tempat.

Korban yang tidak membawa uang kontan berusaha menyelesaikan masalah secara damai dengan mengajak pelaku berbicara di sebuah kafe terdekat. Namun, bukannya menerima ajakan baik tersebut, pelaku justru merampas ponsel korban sebagai ganti kerugian, lalu pergi begitu saja.

Tak tinggal diam, korban segera melapor ke pihak berwajib. Berkat respon cepat dari Unit Reskrim Polres Batu, pelaku berinisial AR (32) berhasil diamankan hanya dalam hitungan hari.

“Setelah menerima laporan, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku,” ujar Kasatreskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo, Senin (19/5).

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang perampasan, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.

Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, membenarkan penangkapan tersebut dan mengapresiasi keberanian korban dalam melapor.

“Kami imbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika mengalami tindak kriminal seperti perampasan atau kekerasan jalanan. Kami siap bertindak cepat,” tegas Kapolres.

Untuk mempercepat respon, masyarakat bisa menghubungi call center Polri di nomor 110. “Polisi hadir untuk melindungi. Laporkan, dan kami akan bergerak,” pungkasnya.

(Tri W)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button