DaerahHeadlineHukumLebong

Saat Asyik Nongkrong, 2 Remaja ini Diamankan Polres Lebong

Lebong,mitratoday.com – Dua remaja dibawah umur, Mu (18) dan Wa (16) warga salah satu desa di Kecamatan Lebong Utara Kabupaten Lebong, diamankan petugas Satreskrim Polres Lebong Polda Bengkulu pada Sabtu (25/3/2023) malam sekira pukul 20.30 WIB.

Keduanya diamankan saat asyik nongkrong didepan salah satu kantor dinas Pemkab Lebong, dimana saat digeledah petugas, didapati sebanyak 23 kaplet pil jenis Samcodin dan uang tunai Rp 250 ribu.

“Berawal dari petugas mendapati informasi adanya peredaran obat-obat terlarang, setelah itu dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 2 remaja bersama barang bukti. Keduanya kemudian dibawa ke Mapolres untuk diperiksa lebih lanjut,” terang Kapolres Lebong AKBP Awilzan melalui Kasat Reskrim Iptu Alexander.

Selain mengamankan pil Samcodin dan uang tunai, petugas juga mengamankan 1 unit Hp merek Oppo A16 dan 1 buah tas selempang.

Pengungkapan kasus tersebut merupakan giat Unit Pidum Sat Reskrim Polres Lebong dalam rangkaian Operasi Pekat Nala I 2023 dengan target operasi penangkapan pelaku penjualan obat-obat terlarang.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button