BENGKULUBengkuluHukum

Terlibat 13 TKP, 3 Tersangka Curanmor Ditangkap Polsek Talo

Bengkulu,mitratoday.com – Terlibat Pencurian kendaraan bermotor, tiga orang tersangka berinisial RP (17), AL (17 ) serta DH (20), semua nya warga Kabupaten Seluma akhirnya ditangkap Personil Sat Reskrim Polres Seluma Polda Bengkulu.

Kapolres Seluma, Darmawan Dwi Haryanto, S.I.K melalui Kapolsek Talo IPTU Nofrizal, SH didampingi PS paur Humas Aiptu M Hasudungan, KamisĀ  (27/01/22) dalam press conference mengungkapkan, penangkapan ketiga tersangka tersebut dilakukan pada hari Selasa tanggal 25 Januari 2022 di Kecamatan Ilir Talo.

“Dari ketiga tersangka, Dua di antaranya masih di bawah umur dan berstatus pelajar.” Ungkap Kapolsek Talo.

Kapolsek menjelaskan, ketiga tersangka ditangkap berdasarkan LP-B/40/I/2022/ SPKT/POLSEK TALO/RES SELUMA/ ENGKULU.

“Ketiga tersangka melakukan aksi curanmor di desa Rawa indah Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma pada hari Kamis tanggal 20 Januari 2022 sekira pukul 11.30 wib.” Jelas Kapolsek.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan terhadap ketiga tersangka bahwa ketiganya terlibat dalam 13 TKP. Dari ketiga tersangka pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit motor Honda merk Sonic, 2 unit HP, 1 unit BPKB motor Supra fit dalam kondisi terbakar, serta 1 unit motor mio yang digunakan dalam melakukan aksinya.

Kapolsek menambahkan, dari pantauannya saat ini masyarakat di Kecamatan Ilir Talo banyak yang enggan untuk melapor apabila menjadi korban pencurian baik yang kerugiannya kecil ataupun besar.

“Apabila ada kejadian yang sifatnya menonjol ataupun tidak menonjol segera melapor ke Polsek Talo.” Himbau Kapolsek.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button