Batang Hari | mitratoday.com – Untuk meningkatkan ekonomi masyarakat terutama di bidang pertanian pemerintah berupaya semaksimal mungkin bahkan setiap tahun milyaran rupiah uang negara melalui dana APBN di kucurkan untuk program pertanian seperti pemetakan sawah, dan sarana penunjang lainya. Begitu juga sebaliknya pemerintah daerah juga berupaya untuk membangun lahan pertanian persawahan seperti DAM, IRIGASI dan lain-lain.
namun sangat di sayangkan salah satu desa di kabupaten batang hari yaitu Desa PANINJAUAN di kecamatan maro sebo ulu, sudah beberapa tahun belakangan ini sejumlah petani sawah mengeluh akibat sawah mereka tak bisa lagi di garap akibat DAM IRIGASI yang di duga sengaja di rusak oleh pihak PT. PERSADA HARAPAN KAHURIPAN di duga anak perusahaan MAKIN GRUP. yang mempunyai izin perkebunan Budi daya penanaman kelapa sawit di wilayah kabupaten TEBO yaitu kabupaten tetangga. Menurut LUKMAN FADIL KETUA LSM P2AKN. LUKMAN mengatakan karena desa paninjauan berada di perbatasan dengan desa tetangga kabupaten tebo sedangkan PT.PHK menggarap kebun di daerah desa tetangga, sekitar tahun 2010 di duga ada kong kalikong antara pemerintahan desa beserta pemerintahan kecamatan dengan pihak perusahaan tersebut sehingga pihak perusahaan memasuki wilayah desa paninjauan kec. Maro sebo ulu kabupaten batang hari. perusahaan menggarap lahan sekitar 500 hektar. lahan tersebut +-300 hektar lahan kering.dan sekitar 200 hektar lahan persawahan yang di alih pungsikan menjadi perkebunan kelapa sawit, namun sekitar 35 hektar sawah masih tetap di pertahankan oleh masyarakat pemiliknya yang kami sesalkan dam irigasi sebagai sumber pengairan sawah di duga di rusak oleh pihak perusahaan kata LUKMAN FADHIL.Di lain waktu KEPALA DESA PANINJAUAN. SAMLAWI saat di komfir masi awak media melalui WA beliau membenarkan bahwa dua unit DAM IRIGASI saat ini tidak bisa lagi di manfaatkan karena sudah rusak dan jebol kejadianya sekitar tahun 2013 -2014 kata samlawi semenjak dam tersebut rusak sekitar 35 hektar sawah petani tak lagi bisa di garap kata samlawi. hal ini sangatlah di sayangkan mengingat Dam irigasi tersebut merupakan aset negara menurut data yang kami dapat dua unit Dam irigasi tersebut di bagun pada tahun 1995 dengan menggunakan uang APBD kabupaten batang hari.{Usman}