Bengkulu SelatanDaerah

Lagi-Lagi Diduga APK Berada Di Zona Terlarang

Manna,mitratoday.com-Beberapa hari yang lalu terlihat Alat Peraga Kompanye APK berada di lingkungan perkantoran pemkab Bengkulu Selatan,kini terlihat jelas berada didepan rumah salah satu anggota Panitia Pemungutan Suara PPS diruang lingkup dapil lll kecamatan Seginim

Minggu 17/3/2019 tellihat jelas salah satu Baliho Caleg yang taklain adalah mantan ketua KPU Bengkulu Selatan yang berada didepan rumah salah seorang anggota PPS kecamatan Seginim

Ketika dikonfirmasi anggota Panwascam Seginim AG mengataka”Beberapa hari yang lalu sudah kita kasih surat teguran bahkan mertua dari anggota PPS mengatakan ini rumah saya bukan rumah anak saya,tetapi mereka tinggal dirumah kami ini terang mertua PPS kepada AG, terkait persoalan baliho tersebut akan kita koordinasikan ke ketua Panwascam dulu”
terang AG ketika dikonfirmasi melalui henpone.

Beberapa pelanggaran APK yang terjadi di lingkungan kabupaten Bengkulu Selatan menjadi pertanyaan publik dimana kinerja Bawaslu dan Panwascam dipertanyakan,salah satu pelanggaran yang berbentuk Fisik ini Bawaslu Dan Panwascam tidak bisa melakukan pencegahan apa lagi dengan cara diam-diam melakukan pelanggaran?

Diharapkan Pemilu yang sudah semakin dekat, pihak Bawaslu dan Panwasca dapat meningkatkan kinerja masing-masing sehinga pemilu di tahun ini berjalan dengan lancar aman dan terkendali.(JN)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button