Daerahjawa Timur

Pilkades Elektronik Belum Bisa Diterapkan di Malang

MALANG, JAWA TIMUR – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak secara Elektronik di Kabupaten Malang dinilai belum siap dilakukan. Pasalnya, hingga sekarang Pemkab Malang belum ada persiapan sama sekali bila pelaksanaan Pilkades secara elektronik.

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Malang bidang Pemerintahan, Didik Gatot Subroto, mengatakan, Pemkab Malang diperkirakan membutuhkan waktu sekitar 2 tahun untuk bisa melaksanakan Pilkades serentak secara elektronik, itupun kalau mau.

Ini dikarenakan wilayah Kabupaten Malang yang cukup luas dengan banyak perbukitan dan gunung, juga dikarenakan terbatasnya sumber daya manusia (SDM) bidang teknologi informasi yang dimiliki Pemkab Malang.

“Maka dari itu, sangat berat bila 32 Pilkades serentak di Kabupaten Malang bisa dilaksanakan secara elektronik tahun ini dan tahun 2019 mendatang,” kata Didik Gatot Subroto, rabu (21/2).

Didik menjelaskan, sebenarnya pelaksanaan Pilkades serentak secara elektronik cukup efektif, efisien, dan fleksibel serta transparan. Ini dikarenakan dalam pelaksanaan Pilkades tidak perlu lagi menggunakan alat manual dan kertas gambar untuk dicoblos.

Semuanya sudah serba elektronik dengan peralatan komputer. Petugas pelaksana Pilkades serentak tidak perlu direpotkan dengan banyaknya dokumen yang harus diisi. Dan hasil Pilkades serentak bisa diketahui tidak lebih dari 10 menit setelah pelaksanaan resmi ditutup.

“Nantinya dengan Pilkades dilakukan secara elektronik akan semakin mudah pelaksanaan, dan terjamin aman dari terjadinya kecurangan, apalagi sekarang warga sudah memiliki E-KTP semua,” tandas Didik Gatot Subroto.

Pihaknya, tambah Didik, bersama anggota komisi A telah melakukan serangkaian studi banding terkait pelaksanaan Pilkades serentak secara elektronik di wilayah Kabupaten Boyolali Jawa Tengah dan Bali.

Hasilnya cukup baik dan cepat serta mudah dengan biaya investasi di awal saja oleh Pemkab Boyolali. Selanjutnya perangkat elektronik Pilkades tersebut dimanfaatkan secara bergiliran oleh desa-desa yang melaksanakan Pilkades serentak.

“Dan mudah-mudahan saja dalam kurun waktu 2 tahun kedepan Pemkab Malang sudah bisa mempersiapkan penggunakan perangkat elektronik dalam pelaksanaan Pilkades serentak di 279 desa,” tutur Didik Gatot Subroto.(GT)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button