BlitarDaerahHeadline

Dituntut Mundur, Sekdes Tegalrejo Bersikukuh Menolak

Pewarta : Novian

Blitar,mitratoday.com-Masyarakat Desa Tegalrejo, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, melakukan aksi demo dengan tuntutan agar Sekretaris Desa yang bernama Agus Alfian mundur dari jabatannya terkait dugaan penggelapan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada, Senin (04/10/2021).

Menurut Kepala Desa Tegalrejo , Zaenal Fanani menjelaskan,” tadi kita undang perwakilan masyarakat yang melakukan demo untuk masuk melakukan mediasi , atau rapat yang intinya tuntutan tuntutan mereka sudah kita dalami dan sudah kita ketahui, intinya warga masyarakat sudah tidak percaya lagi kepada kolektor atau Carik yang bernama Agus Alfian ,” Jelasnya .

Kades Tegalrejo menambahkan perwakilan masyarakat menginginkan Carik atau Sekdes Agus Alfian untuk mengundurkan diri dan mereka memberi waktu sampai pukul 14.00.

“Kami dari Pemdes ingin melaksanakan tuntutan masyarakat dengan membuat surat pernyataan pengunduran saudara Agus Alfian yang nanti kita sampaikan kepada yang bersangkutan, untuk di tandatangani,” Ucapnya.

Kades Tegalrejo juga menambahkan nanti kita akan temui dan menyampaikan permohonan masyarakat.

“Tetapi ini kalau Agus Alfian mau berarti permasalahan selesai, kalau tidak mau ya, tentunya permintaan dari warga yang di rugikan, maka kita bersama sama akan membawa permasalahan ini ke ranah hukum, ” Tegasnya.

Kades Tegalrejo sendiri ketika di tanya keinginan Kades sendiri mengatakan bahwa ia sudah bosan karena memang banyak permasalah-permasalahan

“Kalau dari sayasudah bosen, masalahnya permasalahan permasalahan sudah dari awal dan banyak, seperti sering tidak masuk termasuk kebijakannya dan hubungannya dengan perangkat yang lain kurang harmonis seperti ada sekat seolah olah ada dua kepemimpinan, belum lagi kinerja nya seperti yang harus di kerjakan sesuai waktu yang sudah di tetapkan selalu mundur akhirnya Desa Tegalrejo menjadi Desa yang terbelakang di setiap kegiatan, makanya Saya berharap Sekdes menyadari dan mau mundur,” Jelasnya.

Di lokasi yang sama Camat Selopuro , Sutikno usai aksi demo kepada Mitratoday.com menjelaskan berdasarkan keputusan hasil mediasi tadi, dengan peserta aksi unjuk rasa , di putuskan ,” Apabila sampai pukul 14.00 WIB, yang bersangkutan Sekdes Tegalrejo, Agus Alfian tidak bersedia mengundurkan diri dari jabatannya, maka Kepala Desa Tegalrejo Zaenal Fanani bersama sama masyarakat Desa Tegalrejo akan menindaklanjuti permasalahan ke ranah hukum,” Ujar Camat Selopuro Sutikno .

Ketika di tanya terkait pengembalian uangnya, Camat Selopuro mengatakan bahwa urusan keuangan kewajiban mereka harus tetap mengembalikan kepada negara, jika  berkaitan dengan proses hukumnya ini kaitannya dengan perlakuan tindakan mereka, kalau keuangan masyarakat yang kebetulan digunakan oleh yang bersangkutan ini kewajiban mereka tetap harus membayar sampai kapanpun

“Tidak ada Toleransi meskipun sudah diproses hukum tetap harus dipertanggungjawabkan,’’ Tegas Sutikno

Ditemui terpisah Kuasa Hukum Sekdes Agus Alfian Suryo selaku kuasa hukum Agus Alfian menjelaskan bahwa Setelah melakukan mediasi menjelaskan terbitnya dua kali surat peringatan ditujukan kepada Agus Alfian sebagai Sekretaris Desa, yang dilayangkan oleh Kepala Desa Tegalrejo, Zaenal Fanani, intinya ada keterlambatan rekapitulasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2019 sampai 2020 dan akan menerbitkan surat peringatan ketiga hingga surat pemberhentian, apabila tidak segera di selesaikan.

“Intinya ada keterlambatan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),” Ucapanya.

Suryo melanjutkan Sekdes siap menyelesaikan hanya yang dikeluhkan jangka waktu terlalu mepet belum lagi terpotong hari non produktif seperti Sabtu, Minggu dan hari libur.

“Surat Peringatan pertama pada 6 September dan Surat Peringatan ke dua 23 September dan itu agak janggal juga terbitnya Surat Peringatan, dengan ini pak Sekdes menyelesaikan Cuma jangka waktunya terlalu pendek dan minta agak diberi kelonggaran,’’ Ujar Suryo.

Suryo menyatakan bahwa dirinya sudah berkomunikasi dengan Agus Alfian melalui sambungan.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button