DaerahHeadlineJember

PMII Jember Gelar Aksi Di Depan Kantor Pemkab Dengan Bakar Ban, Ini Tuntutannya

Pewarta : Solichin

Jember,mitratoday.com-Ratusan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jember menggelar aksi minta klausul peruntukan pertambangan di Perda RTRW dihapus.

Aksi Demo tampak, pengunjuk rasa selain membakar ban bekas, mereka menyanyikan lagu-lagu perjuangan dan yel-yel serta membentang kan Banner bertuliskan PMII Jember Menggugat di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pemkab Jember, sebagai simbol kemarahan dan bentuk protes terhadap pemerintah.

Ketua Cabang PMII kabupaten Jember Mohammad Faqih Al Haromain menyampaikan empat tuntutan yakni adanya keterbukaan pemerintah dalam merevisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW).

Mereka juga mendesak pemerintah agar memberi ruang partisipasi secara luas pada masyarakat dalam menyusun dan membahas, menghapus klausul pertambangan, serta menjalankan komitmen menolak pertambangan.

“Kita siap, apabila diundang pemerintah,” kata Faqih, Rabu (10/11/2021).

Faqih mencontohkan di Trenggalek klausul tambang di Perda RTRW bisa dihapus. Tentunya, Pemkab Jember juga bisa melakukan hal yang sama. “Apabila komitmen yang telah disampaikan pemerintah tidak dijalankan, maka akan ada aksi besar-besaran,” tegasnya.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jember Gufron mengaku tuntutan serupa juga disampaikan organisasi masyarakat (Ormas). “Kami tetap berpegang teguh pada komitmen yang dibuat pada aksi sebelumnya, bahkan pengurus NU juga menolak,” tanggap nya.

Persoalan Perda RTRW kata Gufron, memang rencananya mau direvisi, tetapi saat ini masih dilakukan kajian. “Kita perlu pendalaman karena kita punya tim ahli dan kita perlu kajian yang mendalam terkait yang direvisi yang bagaimana, jadi tidak bisa dilakukan secara sepihak.

Bahkan, kata Gufron Rencananya akan membuat kebijakan soal RTDL (Rencana Tata Ruang Detail).

“Kalau mau RTDL maka harus mengacu RTRW untuk mengotakkan ini daerah industri, lahan pertanian produktif jadi perumahan karena tidak ada perdanya,” jelasnya.

Politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berharap, hasil revisi Perda RTRW di Jember, bisa sesuai dengan keinginan mahasiswa dan masyarakat jember.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button