DaerahHeadlinejawa Timur

Bakal Jadi Perumda ,tunggu hasil evaluasi Gubernur Jatim

Malang,mitrtaoday.com – Masyarakat Kabupaten Malang agaknya harus bersabar menanti perubahan status PDAM , pasalnya rencana Perubahan status PDAM Kabupaten Malang menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Kanjuruhan, hingga saat ini masih belum terealisasi di karenakan menunggu hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur Soekarwo.
Hal ini di ungkapkan salah satu Dewan Pengawas Perusahaan plat merah tersebut Dr Wahyu Hidayat senin (14/1). “Hingga saat ini Perda yang jadi dasar pendirian Perumda Tirta Kanjuruhan tengah dievaluasi Gubernur Jatim Soekarwo. Kemungkinan akan dilaksanakan mulai Februari 2019, menunggu purnajabatan Pak Syamsul (direktur utama PDAM Syamsul Hadi),” kata Wahyu.
Yang jelas , beber Kepala DPKPCK ini , Perumda Tirta Kanjuruhan ini nantinya akan fokus dalam pelayanan kebutuhan air untuk kawasan perkotaan. Sedangkan untuk pelayanan air bersih di daerah pedesaan akan dikoordinasi oleh unit pelayanan teknis (UPT).
Dengan adanya perubahan status menjadi Perumda, Wahyu berharap agar ke depannya perusahaan yang bergerak di bidang air minum ini dapat meningkatkan kinerjanya. ”Tentu harus lebih profesional. Sebab, tanggung jawabnya semakin besar,” jelasnya.
Sementara itu , Ketua DPRD Kabupaten Malang Hari Sasongko memaparkan, sejak PP 54 Tahun 2017 disahkan, eksekutif bersama legislatif telah menggodok konsep Perumda Tirta Kanjuruhan. Guna melaksanakan amanah tersebut, dewan merumuskan besarnya modal dasar yang dibutuhkan untuk realisasi Perumda Tirta Kanjuruhan, yakni sekitar Rp 155,5 miliar.
”Di dalamnya terdiri dari aset bergerak maupun tidak bergerak yang dimiliki PDAM Kabupaten Malang saat ini,” ujar Hari.
Pada 2018 ini, pemkab sudah menggerojok dana Rp 77,9 miliar. Angka ini akan terus bertambah seiring dengan transformasi PDAM menjadi Perumda Tirta Kanjuruhan.
”Penyertaan modal akan dialokasikan untuk pengembangan usaha, penguatan struktur permodalan, dan pelaksanaan penugasan dari pemda,” jelas politikus PDIP tersebut.
Struktur organisasi Perumda Tirta Kanjuruhan akan diisi keterwakilan pemilik modal (KPM), dewan pengawas, serta direksi. Senada dengan eksekutif, Hari mengaku belum tahu kapan pastinya Perumda Tirta Kanjuruhan akan beroperasi.
”Nanti menunggu perda selesai dievaluasi dan dituangkan dalam lembaran daerah dulu,” tukasnya.(GT)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button