DaerahHeadlinejawa TimurMalang

Banggar DPRD Kota Malang Sepakati Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024

Malang,mitraroday.com – Badan Anggaran DPRD DPRD Kota Malang gelar rapat paripurna penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran terhadap Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 di Ruang Paripurna DPRD Kota Malang, Rabu (29/11/2023).

Nampak hadir dalam rapat paripurna kali ini, Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika, Pj. Walikota Malang Wahyu Hidayat, Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso, beberapa kepala OPD, dan anggota DPRD Kota Malang.

Hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dibacakan oleh Ketua Komisi A Drs. H. Rahman Nurmala, MM., menyampaikan bahwa dari rangkaian pembahasan yang telah dilakukan, baik
pembahasan internal DPRD melalui Rapat Kerja Komisi-komisi dan Badan Anggaran, dan ditindaklanjuti dengan pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD Kota Malang dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Malang telah mendapat jawaban dari Pemerintah Kota Malang.

“Maka dapat dilaporkan bahwa seluruh pertanyaan, usul dan saran yang disampaikan oleh Badan Anggaran DPRD Kota Malang telah mendapatkan jawaban / tanggapan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Malang, baik secara lisan maupun tertulis,” urainya.

Dalam laporan tersebut tercantum Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula direncanakan sebesar Rp 813.740.836.360 mengalami kenaikan sebesar Rp 156.780.700.000, sehingga target PAD Tahun Anggaran 2024 menjadi Rp. 970.521.536.360.

“Berdasarkan hasil pembahasan, maka disepakati perubahan/penyesuaian atas Pendapatan Daerah, Belanja Daerah
dan Pembiayaan Daerah dalam Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 yang terdiri dari PAD dan Belanja Daerah,” jelasnya.

Dari seluruh rangkaian pembahasan terhadap Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 yang telah dilaksanakan oleh Badan Anggaran DPRD Kota Malang dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Malang, maka Badan Anggaran DPRD menyetujui Ranperda tersebut.

“Bahwa Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024, secara materi telah memenuhi persyaratan, untuk dilanjutkan pembahasan pada tahap berikutnya,” tegasnya.

Pj. Walikota Malang Wahyu Hidayat seusai paripurna menyampaikan bahwa terkait hasil pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024, Banggar DPRD dan TAPD Kota Malang sudah menyepakati bersama bahwa PAD Kota Malang Tahun 2024 sebesar Rp 970 M.

“Penyampaian Banggar tadi sudah didengar bersama kan? Mungkin yang paling kelihatan ada penambahan target PAD, yang kemarin turun sekarang bertambah, dan tentunya itu sudah melalui perhitungan. Akhirnya mau tidak mau kita sepakati dengan pertambahan yang Rp 156 Milyar,” jelasnya.

Lebih lanjut, Wahyu Hidayat juga menjelaskan bahwa adanya penambahan dan pengurangan jumlah anggaran dari rancangan APBD tersebut dikarenakan juga dipengaruhi oleh belanja kebutuhan yang didasarkan pada program prioritas dan keinginan dari masyarakat.

“Akhirnya kita berdiskusi dan memberikan argumentasi agar kita mencoba untuk bisa merealisasikan itu, karena memang ada kebutuhan yang prioritas dan keinginan dari masyarakat yang harus kita selesaikan di tahun 2024,” tukasnya(Aril)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button