
BKD : Jika Terbukti Manipulasi Data, Instansi Terkait Harus Bertanggung Jawab
Bengkulu Selatan,mitratoday.com – Mengenai adanya dugaan manipulasi data Tunjangan Penghasilan Pegawai salah satu instansi di Kabupaten Bengkulu Selatan menjadi sorotan pihak Badan Kepegawaian Daerah.
Pasalnya, oknum ASN di Instansi tersebut bisa melakukan 2 sampai 4 Jari ke Mesin absensi Sidik Jari (Finger Print). Dengan adanya dugaan tersebut, Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan angkat bicara.
Aan Syahputra S.Kom selaku Kepala bidang Pengembangan Kompetensi dan Penilaian Kinerja Aparatur Badan Kepegawai Daerah katakan, jika hal tersebut benar – benar terjadi, maka pihak terkait harus mempertanggung jawabkan.
“Dalam pengelolaan pendaftaran scan sidik jari tersebut, kalau menurut prosedur satu orangnya satu jari.” Jelas Aan.
Selain itu Ketua Ormas Kibar, Hotma mengatakan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan kirimkan surat ke BKD untuk melihat absen yang disampaikan Instansi tersebut, untuk pengajuan TPP.
“Kita juga akan layangkan surat ke Inspektorat untuk melakukan audit terkait absen sidik jari. Serta meminta Bupati atau Sekda sidak ke Instansi terkait, untuk membuktikan siapa yang jarinya terdaptar lebih dari satu.” Jelas Hotma.
Pewarta : Julian