DaerahLampungLampung Tengah

Bupati Lamteng Akan Terbitkan SPT Untuk mengaudit Kakam Yang Diduga Korupsi

Penulis : Iswan

Lampung Tengah,Mitratoday.com-Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto akan perintahkan Inspektorat memeriksa oknum Kepala Kampung Uman Agung, Kecamatan Bandar Mataram, Terkait laporan LSM Lembaga Penggerak Anak Bangsa (LPAB) atas dugaan mark up Anggaran Dana Desa dan Dana Desa.

Dikonfimasi di hotel BBC Bandar Jaya, Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto enggan berkomentar banyak. Namun ia akan memerintahkan pihak inspektorat melakukan pemeriksaan kepada Kepala Kampung yang diduga menyimpangkan Dana Desa.

“Jadi kalau laporan dari LSM itu tentang dugaan korupsi dari beberapa kepala Kampung bukan cuma satu. ini bukan cuma satu saja, ada beberapa yang lain. Saya belum bisa memberikan statemen yang pasti, Karena belum ada pemeriksaan dari aparatur kita,”ucap Loekman.

Dalam hal ini tentunya melalui inspektorat Pemerintah Daerah Lampung Tengah akan memberikan Surat Perintah Tugas (SPT) kepada auditor inspektorat akan melakukan pemeriksaan Kepada Kepala-kepala Kampung yang diduga melakukan tindakan penyimpangan Dana Desa.

“Makanya hari ini kita melaksanakan orientasi dan pembekalan terhadap para Kepala Kampung yang baru itu. Ini untuk memberikan wawasan batasan kewenangan dan tanggung jawab dalam pelaksaan tugas, harus melaksanakan tugas sesui aturan yang berlaku,”pungkas Loekman.

Sebelumnya, LSM LPAB telah melaporkan dugaan Mark Up Anggaran Dana Desa dan Dana Desa oleh oknum Kepala Kampung Uman Agung, Kecamatan Bandar Mataram Lampung Tengah, dengan dugaan telah merugikan Negara sebesar 1,5 milyar ke Kejaksaan Tinggi Lampung.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button