DaerahDumairiau

Capai Target Penerimaan, UPT PKB Dishub Dumai Naikkan Tarif KIR

Penulis : Bambang S

1Dumai,Mitratoday.com –  Terhitung sejak awal Januari 2020, tarif uji kelaikan kendaraan bermotor atau KIR naik. Hal itu dilakukan untuk memenuhi realisasi penerimaan yang ditargetkan setiap tahunnya. Serta penyesuaian dengan luktuasi harga suku cadang kendaraan.

Kepala UPT PKB (Pengujian Kendaraan Bermotor) Dishub Kota Dumai, Effendi saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (8/01/20) mengatakan pemberlakuan tarif baru tuni KIR tersebut telah berlangsung sejak awal bulan Januari ini. Kenaikan tarif sebesar Rp30 ribu itu sesuai dengan Perwako serta menyesuaikan dengan kondisi harga suku cadang saat.ini.

“Tarif uji KIR naik sekitar Rp30 ribu untuk semua jenis kendaraan. Jadi, yang sebelumnya sekitar Rp50 ribu kini jadi Rp80 ribu,” ujar Effendi.

Dikatakan Effendi, kenaikan tarif uji KIR tersebut selain untuk  mengejar realisasi target penerimaan UPT PKB Dishub Dimai, juga disesuaikan dengan harga suku cadang kendaraan bermotor saat ini. Sehingga, pihaknya perlu membuat tarif baru.

“Target penerimaan kita sekitar Rp700 juta, namun hanya terealisasi sekitar Rp500 juta saja. Selain itu harga suku cadang saat ini naik dibanding tahun sebelumnya. Maka kita tetapkan tarif baru,” urainya.

Sementara, untuk uji emisi sepeda.motor. oleh karena allokasi anggaran sangat minus, makanya tidak.bisa dilakukan setahun penuh. Pihaknya telah mencoba mencari solusi hal tersebut, namun tetap menemui jalan.buntu. Oleh karena masalah pokoknya yakni ketersediaan anggaran yang tidak mencukupi.

 

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button