BengkuluBENGKULUHeadlineHukum

Curi Sepeda Motor di Warung Tuak, Residivis Kembali Di Tangkap

Bengkulu,mitratoday.com – Pemuda yang bekerja sehari-hari sebagai buruh tani harus berurusan dengan polisi, karena ulahnya yang mencuri sepeda motor.

Pelaku yang juga seorang residivis tersebut inisial AD (22) merupakan warga Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu.

Kejadian bermula saat pelapor duduk di Warung tuak di Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu dan memarkirkan sepeda motornya di sekitaran warung dengan keadaan tidak dikunci stang.

Pelaku yang sejak awal mengincar sepeda motor korban dengan cepat melarikan barang bukti.

“Pada Hari Senin Tanggal 03 Oktober 2022 sekira pukul 15.30 WIB Team Opsnal Macan Gading yang di back up Team Jatanras Polda Bengkulu berhasil menangkap pelaku yang berada di kos kosan di Jl Telaga Dewa Kec. Selebar Kota Bengkulu,” terang Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau, S. I. K, M. H.

Berdasarkan interogasi petugas kepada pelaku, dalam melancarkan aksinya dirinya tidak sendiri melainkan dibantu oleh rekannya yang saat ini masih dilakukan pengejaran.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button