BengkuluDaerahHeadline

Diduga salahi Undang Undang LSM Cobra laporkan Dana Desa Pematang Sapang Ke Polres

Bengkulu Utara | Mitratoday. com – Diduga pelaksanaan pekerjaan jembatan gantung Desa Pematang Sapang Kecamatan Arma Jaya Kabupaten Bengkulu Utara salahi Undang Undang No 4 tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral Dan Batu Bara,LSM COBRA Laporkan ke Polres.
Alex Regent Ketua Umum LSM Cobra yang dijumpai oleh wartawan media ini disela istirahat siang di Auning Bundaran Arga Makmur 9/8/2017 sampaikan
“Memang benar kita laporkan kegiatan Dana Desa Pematang Sapang Kecamatan Arma Jaya tersebut kepihak berwajib yakni Polres Bengkulu Utara dengan Nomor surat LP. 06/DPP/LSM-COBRA/BKL/VIII/2017 dengan perihal Dugaan Pelanggaran terhadap Undang Undang No 4 tahun 2009 dalam pelaksanaan Dana Desa Pematang Sapang Kecamatan Arma Jaya Tahun Anggaran 2017”
Lebih lanjut Alex Regent jelaskan bahwa
“Pembangunan jembatan gantung tersebut menggunakan matrial batu kali yang diambil disungai dilokasi pekerjaan,dan saya telah lakukan klarifikasi secara lisan terhadap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa(DPMD) Budi Sampoerno diruang kerjanya dan penjelasan saudara Kepala Dinas Budi Sampoerno itu terkesan Membela kesalahan yang terjadi di pembangunan Dana Desa yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara ini”kesal Alex Regent
“Padahal kita tahu jika matrial diambil dari Sumber galian ilegal maka SPJ nya mau diambil kemana,apa mungkin para kepala Desa itu minta kwitansi nya kepada sungai”ledek Alex
“Dan pihak kita juga menduga bahwa dalam proses peg-spj an kegiatan DD yang ada itu adalah secara kolektif Dan rekayasa, Kades minta kepada kepala desa yang lain yang pekerjaan dan administrasi nya benar lalu meng copy-paste”imbuh Alex
“Tepat nya 3/8/2017 kita sudah masuk kan surat ke pihak Polres dengan tujuan Kapolres Bengkulu Utara Cq. Kasat Rekrim Bengkulu Utara, dan saya sudah dipanggil ke Polres guna untuk pemberkasan Berita Acara Pemeriksaan (B A P) demikian Alex Regent. (Mukkhlis)
Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button