DaerahHeadline

Disinyalir Azuar Diberhentikan Secara Sepihak Oleh PT.KAI

Empat Lawang |  Mitratoday.com – Belum lama ini Azuar (44) Warga Tanjung Ning, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, merasa kecewa atas pemutusan kerja yang dianggapnya secara sepihak oleh PT.Kereta APi Indonesia (KAI Persero).
Diketahui dari Nota Dinas Internal PT.Kereta APi Indonesia (Persero), Sumatera Selatan tertanggal 29 Juni 2017 Nomor : 468/VI/PAM/DIV.III.PG-2017 perihal pemberhentian penugasan PK (Pam Swakarsa) atas nama Azuar terhitung tanggal 01 Januari 2017 tadi dengan alasan keterbatasan anggaran.
Dengan keterangan surat sah walaupun tanpa tanda tangan kerena telah di tandatangani secara elektronik menggunakan aplikasi RDS oleh Hery Purnomo 64819 Manager Pengamanan Divre III Palembang pada 29 Juni 2017, 14.27.
Diketahui dari surat tugas dengan nOmor : 019/I/PAM/DIV.III.PG-2017 atas nama Azuar untuk melaksanakan tugas sebagai Pam Swakarsa di Lingkungan Emplasemen, Stasiun Tebing Tinggi meliputi Objek Vital, sarana, dan Prasarana milik PT.Kereta APi Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang surat tugas terhitung mulai tanggal 01 Januari 2017 sampai dengan 31 Desember 2017.
Surat Tugas tersebut ditetapkan di Palembang pada tanggal 01 Januari 2017 yang di tandatangani oleh Hery Purnomo dengan keterangan tambahan surat tugas tidak dapat dipindah tangankan dengan yang lain.
Sementara itu, sampai berita ini ditayangkan pihak PT.KAI (Persero) belum dapat dikonfirmasi.(Az )
Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button