Bengkulu SelatanDaerah

DPMD BS Pastikan Pilkades Bulan Juni Mendatang Diikuti 127 Desa

Pewarta : Julian

Bengkulu Selatan,Mitratoday.com-Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bengkulu Selatan (BS) memastikan, pemilihan kepala desa (Pilkades) yang akan diikuti sebanyak 127 desa yang saat ini mayoritas dijabat oleh pejabat sementara (Pjs) akan diselenggarakan pada Juni mendatang.

Kadis DPMD BS Hamdan Sarbaini mengatakan, ada beberapa tahapan penyeleksian bakal calon Kades sebelum ditetapkan sebagai calon yang harus dilakukan panitia pemilihan. Yakni, peserta tidak boleh lebih dari 5 orang. Itupun berdasarkan peraturan Bupati (Perbub).

“Hari H Pilkades dipastikan bulan Juni, untuk peserta Pilkades tidak boleh dari 5 orang, kalau pendaftar lebih dari 5 maka panitia harus menyeleksi bakal calon dengan sistem ranking, sebab, mulai dari pendidikan terdapat nilai atau poin yang akan menentukan bakal calon menjadi calon,” kata Hamdan saat di konfirmasi diruang kerjanya, Senin (22/2).

Dijelaskannya, bagi bakal calon seorang mantan kades mendapatkan nilai 5, mantan BPD dinilai 4, Sekdes 3, perangkat desa 2, kepala dusun 2 dan mantan staf dinilai 1. 

Tidak hanya itu, riwayat pendidikan bakal calon juga dinilai. Mulai dari SLTP mendapatkan nilai 5 poin, SLTA 7 poin. Sedangkan, jenjang D1 sampai dengan D3 dinilai 8 poin dan S1 keatas terdapat dinilai 10 poin.

Nilai tersebut akan menentukan bakal calon menjadi peserta. Jika didapati pendaftaran peserta Pilkades lebih dari 5 orang. Maka Poin-poin tersebut menjadi penentu gugur atau tidaknya peserta yang akan bertarung di ajang Pilkades mendatang.

“Kalau lebih dari 5 maka panitia akan menyeleksi bakal calon dengan sistem ranking dengan skor nilai yang sudah di tetapkan dalam Perbub,” jelas Hamdan.

Namun demikian, jika dengan sistem ranking masih terdapat lebih dari 5 orang, maka panitia akan menggelar seleksi tertulis dengan berpedoman pada Perbub.

“Untuk Perbub Pilkades saat ini sudah ada dan akan segera kita sosialisasikan dengan seluruh kepala desa agar pedoman pelaksanaan Pilkades dapat berjalan sesuai dengan ketentuan,” tutup Hamdan.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button