DaerahHeadlineLampungLampung Tengah

Hadir Di Bunga Kampung, Kejari Lamteng Buka Posko Pelayanan Hukum Gratis

Lampung Tengah,mitratoday.com – Hadir di Bunga Kampung, Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Membuka Posko Pelayanan Hukum gratis untuk masyarakat.

Bupati Ngantor di Kampung Atau yang akrab di sebut bunga Kampung, Yang merupakan program unggulan Musa Ahmad dan Arditho Wijaya bertambah stan.

Bunga Kampung di kecamatan Pubian kali ini semakin membawa pencerahan bagi masyarakat Beguwai Jejamo Wawai.

Pasalnya, Tidak hanya pelayanan umum saja. Kali ini Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, membuka layanan bagi masyarakat yang membutuhkan konsultasi terkait masalah hukum.

Hal tersebut disampaikan oleh Hifni Selaku Kepala Seksi Hukum Perdata dan Tata Usaha, Mewakili Kajari Deddy Koerniawan SH, MH, Mengucapkan apresiasi terhadap Bupati Musa Ahmad atas kesempatan yang di berikan untuk Kejaksaan setempat.

“Ya saya ucapkan terimakasih kepada Bupati Lampung Tengah, yang telah memberikan kesempatan kepada kami untuk berpartisipasi dalam kegiatan bunga Kampung kali ini,” Jelas Hifni.

Dalam kegiatan bunga Kampung kali ini, Kejaksaan Negeri Gunung Sugih Lamteng, memberikan pelayanan di bidang hukum kepada masyarakat.

“Yang paling utama nya dibidang hukum baik perdata maupun tata usaha, atau pun masalah hukum lainnya. Contoh nya masalah tanah, Sengketa warisan, dan perkawinan,” Kata Hifni.

Tentu sebagai abdi negara, Lanjut Hifni, Pelayanan hukum ini tidak di pungut biaya sepeser pun,”untuk pelayanan yang kami berikan disini dan seluruh konsultasi atau pendampingan dan bantuan hukum tidak di pungut biaya,” tegasnya.

Upaya ini tentu untuk mendukung seluruh program pemerintah, Agar masyarakat lebih melek dan terhindar masalah hukum.

“Amin mas, Semua ini tentu kita lakukan sebagai bentuk kita mendukung program pemerintah kabupaten Lampung Tengah, Dengan harapan masyarakat bisa melek hukum. Otomatis minimalisir masyarakat kecil yang kerab bermasalah dengan hukum,” tutupnya.

Pewarta : Iswan

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button