DaerahLampung

Inilah Hasil Patroli Panwascam Padang Ratu, Edwin : Masuk Ranah Pidana

Lampung tengah,mitratoday.com-Ditengah gencar Badan Pengawas Pemilu  Kabupaten Lampung Tengah, mensosialisasikan politik tanpa uang, ternyata masih ada oknum Caleg yang di duga Money Politik.

Dugaan Money politic terendus oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Tengah,Pihak Bawaslu menyatakan Panwascam Padangratu Sabtu (13/4) pukul 02.00 Wib mendapati dugaan money politic saat menggelar patroli.

“Dapat temuan bagi-bagi amplop di Kampung Kuripan Dusun V dan VIII, Kecamatan Padangratu. Setelah ditelusuri dan di-cross check ternyata benar,” Anggota Bawaslu Lamteng Divisi Pengawasan dan Pencegahan Edwin Nur senin (15/4).

Barang bukti yang diamankan 20 amplop berisi uang rata-rata Rp 25 ribu,“Dari keterangan ada 40 amplop. Sebanyak 20 amplop sudah dibagikan kepada warga,” katanya.

Menurutnya di dalam amplop terdapat surat suara atas nama seorang caleg DPRD Lamteng Dapil IV.

Terkait ada amplop yang dibagikan dari caleg lain, Edwin menyatakan masih ditelusuri. “Masih kita telusuri. Kita minta beberapa keterangan,” ucapnya

Begitu juga terkait informasi ada keterlibatan oknum anggota polisi dalam dugaan praktik money politics ini, Edwin juga menyatakan masih dicek kebenaran, ujarnya.

Kejadian ini, kata Edwin, masuk ranah pidana,Setelah memenuhi syarat akan diajukan ke Gakkumdu,” tegasnya.
Terpisah, Saat dikonfirmasi melalui Handphone Anton Robbani Katua Partai PKS Kabupaten Lampung Tengah, menampik belum mengetahui terkait adanya dugaan Money politics salah satu Calon Legislatif dengan no urut 4 dari dapil 4.

“Belum dapat informasi, terima kasih informasinya,”ungkap Anton Robbani.

Saat ditanya apakah ada sanksi apabila terbukti melakukan Money politics Anton mengatakan akan mencross Check kronologis kebenarannya terlebih dahulu.”Ya kita lihat dulu seperti apa kronologis sebenarnya,”tutupnya.(Iswan)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button