BengkuluBENGKULUHeadlinePolitik

Jelang Pemilu 2024, Program PIP Diduga di Politisir Oknum Bacaleg DPR RI

Bengkulu,mitratoday.com – Demi mencapai tujuan serta memenangkan pertarungan di Pemilu tahun 2024, berbagai cara dan langkah dilakukan para calon. Baik itu calon DPD, DPRD, DPRI, Kepala Daerah hingga Presiden RI.

Namun tak jarang dari berbagai langkah dan upaya memenangkan diri dalam pencalegkan dengan menggunakan langkah-langkah yang diduga melanggar aturan yang ada, bahkan mengklaim Program Pemerintah menjadi program Pribadi.

Selain itu, Partisipasi pemilih sangat diharapkan untuk mewujudkan pemilu dan demokrasi yang berintegritas. Memilih untuk tidak memilih atau memberikan suara alias golput bukan pilihan yang bijak. Pembangunan bangsa dan negara ini butuh peran serta masyarakat, namun acapkali prosesi hajatan besar itu penuh dengan terik dan intrik bak Orba dengan ABG-nya.

Oleh karenanya, pemilu harus menjadi momentum selektif, bersih-bersih dari politik koruptif. Caranya: coret daftar kandidat yang tidak berintegritas. Masyarakat Indonesia rindu teladan dari seorang pemimpin seperti Hoegeng, Bung Hatta, Bung Karno, Baharuddin Lopa dan lain-lain.

Tetapi mirisnya, ada salah satu bakal calon legislatif (Bacaleg) incumbent Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) daerah pemilihan Provinsi Bengkulu dari Partai Amanat Nasional (PAN)atas nama Dewi Coryati menggunakan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) sebagai media penarik simpati dan dukungan.

Pantauan awak media ini, calon penerima beasiswa PIP kuliah harus melakukan sosialisasi ke 50 hingga 150 rumah tangga, bervariasi tergantung wilayah. Materi sosialisasi berisi informasi perjuangan Dewi Coryati merebut beasiswa dan informasi pencalonan kembali Dewi Coryati ke DPR RI yang ke-empat kalinya.

Setelah menyampaikan informasi seputar Dewi Coryati pada tuan rumah, calon penerima beasiswa akan meminta foto kartu keluarga. Setelah itu, baru berfoto bersama tuan rumah sembari memegang kartu keluarga dan spanduk bergambarkan Dewi Coryati.

“Tidak ada kriteria atau syarat khusus untuk mendapatkan beasiswa PIP (KIP), cuma diperintahkan untuk mensosialisasikan beliau ke rumah-rumah. Sebagai bukti kami disuruh berfoto. Bagi saya yang terpenting bisa kuliah, ujar calon penerima beasiswa PIP yang enggan disebut namanya.

Setelah menyelesaikan tugas, calon penerima beasiswa akan segera mengunggah foto-foto kunjungan tersebut secara online, data yang diunggah berupa identitas relawan, indentitas pemilik rumah yang dikunjungi, foto KK dan foto relawan bersama pemilik rumah.

Selain itu, calon penerima beasiswa diwajibkan untuk mengisi formulir permohonan menjadi relawan Dewi Coryati yang juga diunggah secara online.

“Kami harus mendukung beliau. Mulai dari sosialisasi hingga menjadi relawan. Contoh blangko permohonan menjadi relawan memang telah disiapkan, kami tinggal merubah dan mengisi sesuai dengan identitas kami,” imbuhnya.

Sedangkan, untuk calon penerima beasiswa PIP sekolah ada sedikit perbedaan. Orang tua siswa harus mengajukan surat permohonan dengan melampirkan daftar calon pemilih.

“Contoh formulir telah disiapkan, kami tinggal mengisi. Intinya harus ada surat pernyataan dukungan. Cuma Kami yang tidak jadi ikut,yang lain udah pada ngisi,” tutup pria yang akrab disapa Udin ini.

Saat dikonfirmasi, Dewi Coryati mengatakan itu hanya gosip saja. Ia berdalih, tidak pernah menyampaikan kalau mau diperjuangkan harus jadi relawan.

“Ada apa tidak disebut tertulis. Syarat terima KIP harus jd relawan saya?. Kalau gosip ya bisa aja, begitu ya,” ujarnya.

Untuk diketahui, Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari Pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiaya pendidikan. PIP dirancan untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin atau rentan miskin tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tingkat menengah, baik lewat jalur formal maupun jalur informal (Paket A sampai Paket C dan pendidikan khusus). Dengan program ini, pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari putus sekolah dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya. PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya peserta didik, baik biaya langsung mapupun tidak langsung.

Adapun penerima PIP adalah peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin, atau dengan pertimbangan khusus, seperti peserta didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH); keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera; peserta didik berstatus yatim piatu; atau peserta didik yang terdampak bencana alam. Selain itu, peserta didik penerima PIP adalah peserta didik yang tidak bersekolah (drop out) dan diharapkan bersedia kembali ke sekolah; peserta didik yang memiliki kelainan fisik; serta peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.(AR)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button