DaerahJambi

Kapolsek Pelabuhan Marina  Menghimbau Tingginya Gelombang Laut

Tanjab Barat.mitratoday.com-Akibat anomali cuaca yang mengakibatkan terjadinya gelombang tinggi belakangan ini dilaut, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Marina ( KPM ) Polres Tanjab Barat IPTU Agung Heru Wibowo, S.H., M.H., menghibau kepada warga masyarakat, khusnya masyarakat nelayan Tanjab Barat untuk lebih waspada dan berhati- hati pada saat melaut, hal ini seiring adanya surat edaran yang dikeluarkan oleh Badan Meterologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) terkait peringatan dini gelombang tinggi sesuai No : ME 301.PD/26/APM/II/BMKG.2019 berlaku sampai dengan tanggal 26 Februari 2019.

Kapolres Tanjab Barat AKBP A.D.G Sinaga, S.I.K., melalui Kapolsek Kawasa Pelabuhan Marina Polres Tanjab Barat IPTU Agung Agung Heru Wibowo, S.H., M.H. mengatakan, Animasi gelombang berlaku tanggal 26 Februari 2019 s/d tanggal 04 Maret 2019 update data 20190225_12, Status BMKG-OFS baserun 20190225_12, Inawaves ? (komplit tersedia +168 hrs), Inaflows ? (komplit tersedia +72 hrs), dan peringatan dini gelombang tinggi berlaku 26 Februari – 01 Maret 2019 mulai pukul 07.00 WIB.

Lebih lanjud Kapolsek menjelaskan, berdasarkan surat edaran dari Badan Meterologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) terkait peringatan dini gelombang tinggi sesuai No : ME 301.PD/26/APM/II/BMKG.2019, menerangkan terdapat tyhpooon “WUTIP” 915 hPa disamudra pasifik timur Filipina.

Pola angin utara di utara indonesia umumnya dari arah utara-timur laut dengan kecepatan angin berkisar antara 4-20 knot, sedangkan diselatan wilayah indonesia umumnya dari arah timur laut – tenggara dengan kecepatan angin berkisar antara 4-20 knot. Kecepatan angin tertinggi terpantau diperairan utara Kep. Talaud dan samudra pasifik utara halmahera. Kondisi ini mengakibatkan peningkatan tinggi gelombang disekitar wilayah tersebut.

Untuk itu, ditambah dia harap diperhatikan resiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran : perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang diatas 1.25 m), kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang diatas 1.5 m), kapal fery (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang diatas 2.5 m) , kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin dari 27 knot dan tinggi gelombang diatas 4.0 m).

“Dengan adanya peringatan dari BMKG tersebut, “Dimohon kepada warga masyarakat Kuala Tungkal yang tinggal dan beraktivitas dipesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang agar tetap berhati-hati dan selalu waspada,” himbau Kapolsek, Alhamdulillah sampai sampai saat ini belum ada terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terhadap warga Tanjab Barat khususnya para pekerja sebagai nelayan tradisional.

“Sebelum terjadi musibah, lebih bagus kita cegah atau antisivasi lebih dahulu. Kata pepatah itu sedia payung sebelum hujan, ujar Kapolsek KPM IPTU Agung.(Polsek KPM)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button