AdvertorialBengkulu SelatanDaerahHeadline

Ketua DPRD BS Barli Halim, SE: Anggaran Pilkada Akan Dianggarkan Pada APBD-P

Bengkulu Selatan,mitratoday.com – Seperti diketahui, sejak beberapa waktu lalu, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD bersama KPU serta Bawaslu terus melakukan pembahasan anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Hanya saja, hingga saat ini anggaran tersebut masih belum final.

Ketua DPRD BS Barli Halim, SE mengaku, jika sampai kini pihaknya bersama TAPD BS masih mengkaji ulang kebutuhan anggaran untuk Pilkada nantinya.

Namun demikian, sudah dapat dipastikan jika anggaran Pilkada yang akan diakomodir di APBD Perubahan (APBD-P) ini. Kemungkinan baru sekitar 40 persen dari anggaran yang diperlukan.

“Benar, untuk anggaran pilkada di APBD Perubahan kemungkinan dialokasikan 40 persen dulu. Sisanya akan diakomodir di APBD tahun 2024 mendatang. Hal itu berdasarkan beberapa pertimbangan dan kondisi keuangan daerah,” sebutnya.

Barli menegaskan, salah satu alasan anggaran pilkada baru akan diakomodir 40 persen di APBD Perubahan karena tahapan pilkada tahun ini belum akan berjalan secara banyak.

Sehingga, belum membutuhkan anggaran yang terlalu besar. Mengingat, masih banyak kebutuhan lainnya yang subernya dari APBD-P nantinya.

“Tahun ini belum akan memasuki tahapan inti Pilkada, belum akan begitu banyak membutuhkan anggaran. Nah, tahun depan dana Pilkada akan diakomodir sesuai kebutuhan karena sudah memasuki tahapan inti,” tegas Barli.

Perlu diketahui, kebutuhan anggaran Pilkada serentak tahun 2024 mendatang angkanya cukup fantastis. Yang mana, untuk KPU rencana anggaran yang akan diakomodir sekitar Rp25 Miliar.

Sedangkan, untuk Bawaslu sekitar Rp 8 M. Jadi, total keseluruhan anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 33 M. Jumlah itu belum ditambahkan dengan anggaran untuk pengamanan dari kepolisian dan TNI. (Adv/Julian)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button