DaerahLampungLampung Tengah

Ketua Komisi 1 Katakan Ini Terkait Disnakbun

Pewarta : Iswan

Lampung Tengah,Mitratoday.com-Ramai pemberintaan adanya dugaan salah satu kepala dinas di Lamteng (Lampung Tengah) yang ingin menyuap journalist dengan uang puluhan juta. Ketua komisi I DPRD Lamteng, Toni Sastra Jaya, sebut sudah ada unsur pidana.

Sebelumnya, diketahui ramainya pemberitaan di media online atas dugaan upaya penyuapan terhadap journalist tersebut dilakukan oleh kepala Disnakbun (Dinas Perternakan dan Perkebunan), Ir. Taruna Bifi Koprawi M.M.

“Ya, saya sudah dengar permasalahan itu,” ungkap Toni Sastra saat ditemui diruangannya Komisi I DPRD Lamteng yang notabene merupakan seorang praktisi Hukum, Selasa (23/02).

“Berita yang beredar bahwa seorang kepala Dinas telah mencoba memberi suap, Didalam hukum acara kalau belum terjadi, belum bisa dibilang suap. Kalau dia berencana juga sudah ada unsur pidana, atau punya niat sudah ada juga pidana,” terang Toni.

Menurutnya, Hal Ini bisa dilaporkan kepada pihak Kepolisian. Polisi ataupun penyidik akan mencari permasalahan yang sebenarnya terjadi dilapangan.

“Kenapa sih dia mau suap, Pasti ada permasalahan. Apalagi, Diduga begitu besar uang yang akan diberikan, Puluhan juta ya. Tidak mungkin juga seseorang berikan uang begitu saja dengan jumlah yang cukup banyak,” Ucapnya.

Mewakili komisi 1 DPRD Kabupaten Lampung Tengah, Toni Sastra Jaya, Meminta untuk penyidik untuk melidik perkara tersebut.

“Walau pun kebenarannya belum pasti suap itu terjadi, polisi punya hak untuk melidik. Kami Komisi 1 akan melakukan Rapat Dengan Pendapat (RDP) dengan pihak kepolisian, Langkah-langkahnya seperti apa. Kami yakin polres Lampung Tengah, sudah bekerja dengan maksimal, Karena jika tidak ada laporan polisi juga tidak bisa melakukan tindakan,” tegasnya.

Perlu diketahui, adanya dugaan aksi penyuapan tersebut dilatar belakangi oleh risih nya Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Lamteng akan pemberitaan terkait pengangkatan tenaga honorer yang diduga terdapat uang pelicin (sogokan) sebesar 25 juta rupiah di dinas tersebut.

Ditemui di kediamannya, wartawan media online jurnalmediaindonesia.com Kholidi menuturkan, bahwa kadis Disnakbun sempat menemui dirinya pada hari Senin (15/02/2021) dan hendak memberikan sejumlah uang pelicin yang diduga untuk menghentikan berita miring terkait dirinya.

“Memang benar dia ke rumah saya dan berjanji akan memberikan sejumlah uang untuk menghentikan pemberitaan terkait dugaan suap tenaga honorer, tapi saya tidak mengiyakan atau menolaknya” kata Holidi kepada awak media.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button