DaerahHeadlineSeluma

Lagi-Lagi Wisata Diduga Terjadi Pungli, Kali Ini di Wilayah Cagar Alam Pantai Pasar Seluma

Seluma,mitratoday.com – Diduga tidak mengikuti larangan dan aturan, Pemerintah Desa (PEMDES) Pasar Seluma, Kecamatan. Seluma Selatan, Kabupaten Seluma melakukan Aktivitas hiburan wisata di Pantai Pasar Seluma di kawasan Cagar Alam dan diduga melakukan pungli tarif masuk sebesar Rp.15.000 per orang, Kamis (11/4/2024).

Berdasarkan informasi dilapangan, telah dibuka kegiatan wisata hiburan di pantai pasar seluma dihari raya Idhul Fitri 1 Syawal 1445 H, tepatnya lebaran ke 2.

Pasalnya, kegiatan tersebut diduga telah melanggar aturan dan larangan yang diedarkan dari Dinas BKSDA dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Sebagaimana surat edaran yang dikeluarkan BKSDA pada bulan Desember tersebut mengenai larangan adanya kegiatan wisata disekitar wilayah cagar alam, apalagi dengan menarik retrebusi.

Bahkan, bukan itu saja. Dinas lingkungan hidup pada 5 April 2024 telah mengeluarkan surat himbauan berdasarkan surat edaran dari Dinas BKSDA Bengkulu beberapa bulan lalu.

Salah satu pengunjung berinisial (R) mengatakan bahwa untuk menuju ke pantai pasar Seluma tersebut dikenakan retribusi karcis/tiket masuk sebesar Rp.15.000.

“Untuk parkir kendaraan dikenakan Rp.5.000 yang dijaga pemuda pemudi setempat, kalau tidak salah karang taruna.”Ungkapnya.

Sampai saat berita ini dilayangkan, pihak DLH ataupun pemerintah setempat tidak bisa dihubungi untuk dimintai keterangan mengenai adanya kegiatan hiburan wisata yang diadakan di wilayah cagar alam.

Dengan adanya indikasi dugaan pungli dan tanpa surat izin yang dilakukan diwilayah cagar alam agar kiranya aparat penegak hukum(APH) polres Seluma, Polda Bengkulu, BKSDA, DLH, Pemda seluma menindak lanjuti dengan tegas seperti yang terjadi beberapa bulan lalu dipantai cimoru Sewu.

Bahkan bukan itu saja diadakannya kegiatan hiburan wisata dilokasi cagar alam yang dilakukan pemerintah setempat dan masyarakat sekitar terindikasi adanya dugaan dugaan oknum dinas,oknum pemerintah,dan oknum aparat yang mensupport membekup adanya kegiatan yang dilakukan di kawasan cagar alam tersebut.

Pewarta : Nofi

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button