Bengkulu SelatanDaerah

Laporan Masyarakat Desa Jeranglah Tinggi, Belum Ada Kejelasan Kepastian Hukumnya

Pewarta : Julian

Bengkulu Selatan,mitratoday.com-Beberapa bulan yang lalu masyarakat Desa Jeranglah Tinggi Kecamatan Manna kabupaten Bengkulu Selatan “melaporkan” dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Tahun 2016-2019 ke Inspektorat dan Polres Bengkulu Selatan hingga saat ini belum jelas kepastian Hukumnya.

“Kami sangat merasah aneh ,masa proses ini memakan waktu hampir Enam bulan Sehingga sampai saat ini Janji Kapolres Bengkulu Selatan Belum Juga terealisasi,”sebagai mana di sampaikan salah satu Perwakilan masyarakat Jeranglah Tinggi Rabu (5/5/2021) yang enggan disebutkan namanya.

Dengan adanya dugaan Penguluran waktu Ketua Sekber media Bengkulu Selatan Yon Maryono angkat Bicara.

“Apabila dugaan kasus Desa Jeranglah Tinggi belum juga ada kejelasan Hukum, maka kami dari Sekber media akan mendampingi masyarakat Desa Jeranglah Tinggi untuk mendapatkan kepastian Hukum ketingkat yang lebih tinggi yaitu Polda Bengkulu,”tegas Yon Maryono.

Mengingat berita sebelumnya, belum adanya kejelasan akan kasus yang menimpa didesanya, puluhan warga mendatangi polres Bengkulu selatan, Senin 29 Maret 2021.

Ketua rombongan yang kerap di panggil Dian mengatakan tujuan kedatangan warga masyarakat ini untuk mempertanyakan perkembangan kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Jeranglah Tinggi periode 2016-2019 yang saat ini ditangani Tipikor polres Bengkulu Selatan.

“Tujuan kedatangan kami yaitu ingin menuntut, dan mempertanyakan kasus penyalahgunaan Dana Desa, semoga kedatangan kami ini bisa segera direspon oleh pihak terkait,” terang Dian.

Kapolres AKBP Deddy nata mengucapkan terima kasih atas kunjungannya, dan menerima dengan baik penuh rasa kekeluargaan.

“Saya ucapkan terimakasih kepada masyarakat Jeranglah Tinggi, karena sudah datang ke Polres, dan segera kami akan menindaklanjuti laporan ini bersama pihak pihak terkait,” ujar kapolres.

Lanjutnya, Kapolres menegaskan bahwa akan menindaklanjuti apa yg ditanyakan masyarakat dengan cara memanggil tim inpektorat/BPKP guna mengetahui sejauh mana progres penghitungan Kerugian Negara tersebut.

”Pada intinya, nanti akan kita proses, dan kita selidiki sejauh mana progresnya. Apabila nanti penyelidikan sudah selesai akan di beritahukan kepada warga masyarakat jeranglah tinggi,” tutupnya.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button