DaerahLampung

Melawan Petugas, Dua Warga Kecamatan Anak Tuha Dihadiahi Timah Panas

Lampungtengah,Mitratoday.com–Team Tekab 308 Polres Lampung Tengah hadiahi timah panas dan lumpuhkan dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) warga Kecamatan Anak Tuha Lampung Tengah, (05/04/19).
Lampung Tengah Team Anti Bandit 308 Polres Lampung Tengah menangkap dua pelaku Curat Sulistiono Ahmad Bohari (21) alamat Anak Tuha lampung Tengah (residifis), Arif murtado (21) alamat Aji Pemanggilan Kecamatan setempat.
Kasat Reskrim AKP Firmansyah SH, MH menjelaskan berawal dari laporan Rahmat alamat Dusun Adi Negoro Kampung Adijaya Kecamatan Terbanggi Besar Lampung Tengah, selasa (02/04/2019) lalu.
“Sepeda motor honda beat warna magenta hitam  BE 5458 IT, yang terparkir di teras rumah hilang atas kejadian tersebut korban melaporkan Ke Polsek Terbanggi Besar dengan Nomor Laporan Polisi : LP / 259- B / IV / 2018/ Res Lamteng/Sek Tebas, Tgl 02 APRIL 2019,”jelas AKP Firmansyah.
Lanjut AKP Firmansyah, Berdasarkan CCTV dan penyelidikan Team Anti bandit Polres Lampung Tengah di dapat identitas pelaku,” Ketika dilakukan penangkapan salah satu dari mereka melakukan perlawanan dan dilakukan tindakan tegas terukur ujar Kasat Reskrim,”tegas AKP Firmansyah.
Selanjutnya kedua pelaku berikut barang buktinya satu bilah laduk yang dipergunakan untuk melawan petugas serta uang hasil penjualan sepeda motor dan saat ditangkap didapat satu paket alat hisab sabu disita sebagai barang bukti.
“Kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,”tutup Kasat Reskrim AKP Firmansyah SH, MH Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma , S.Ik, M.Si.(Iswan)
Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button