DaerahNTT

Payapo Tandatangani Perjanjian Kerjasama Peningkatan Ruas Jalan Luhu-Talaga Kambelu

Maluku,Mitratoday.com-Bupati Seram Bagian Barat M. Yasin Payapo menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Pemvangunan Strategis yang tidak dapat dielakan berupa Peningkatan Ruas Jalan Luhu-Talaga Kambelo Melintasi Kawasan Cagar Alam Tanjung Sial di Kecamataun Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat Provinsi Maluku (21/03).

Dalam Pendandatangan tersebut, Payapo menuturkan bahwa ruas jalan dari Luhu menuju ke Talaga-Kambelo sebelumnya sudah dirintis semenjak Seram Bagian Barat masih menjadi Maluku Tengah, dan pernah juga diperbaiki oleh pemerintahan Sebelumnya.

“Jadi, saat kami mau meningkatkan status jalan ruas Luhu-Telaga kambalu sama sekali tidak berfikir kalua jalan itu masuk cagar alam, sebab kami hanya meneruskan jalan yang sudah ada jauh sebelumnya”, Ungkap Payapo.

Dalam akuan Bupati SBB tersebut kalau dia sempat kaget saat melihat pada sosial media yang banyak menyoroti soal ruas jalan tersebut yang masuk cagar alam Tanjung sial.

“Dan saat itu pun saya perintahkan untuk segera dihentikan, sambil kita mencari jalan keluar Bersama”, tambah Payapo.

Menurut Payapo, ruas jalan Luhu-telaga Kambelo merupakan salah satu ruas yang sangat penting dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat yang selama ini terisolir.

“Jika ruas jalan tersebut terbuka maka masyarakat yang kurang lebih siktar 20 ribu jiwa lebih bisamenggunakan jalan tersebut, yang secara langsung akan mempengaruhi peningkatan perokonomian masyarakat disana”.Jelas Payapo.

Ditempat yang sama Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Maluku. Mukhtar Amin Ahmadi menjelaskan bahwa saat Peningkatan pembangunan Ruas Jalan Luhu-Telaga Kambelo telah memenuhi legal formal sebagai mana yang dipersratakan pada kementrian Lingkungan Hidup dan Kuhutanan.

“Iya, Semuanya sudah Clear, tidak ada masalah lagi, tinggal bagaiamana kita menindak lanjuti dengan perjanjian kerja sama yang di tanda tangani ini”, Ucap Mukhtar.(EL).

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button