BENGKULUBengkuluHeadlineHukum

Pemilik Kebun Ganja Dibekuk Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu

Bengkulu,Mitratiday.com-Anggota Direktorat Narkoba Polda Bengkulu meraih prestasi gemilang karena pihaknya berhasil menemukan kebun ganja di samping salah satu rumah warga Jalan Bhakti Husada RT 1 RW 1 Kelurahan Lingkar Barat Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu, Selasa (1/10/2019) sekira pukul 16.00 WIB.

Selain itu, Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu juga berhasil membekuk tiga orang yang diduga pemilik kebun ganja diantaranya, YP (40), RG (27) dan SA (33), ketiganya adalah warga Kelurahan Lingkar Barat, Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu.

Tiga orang yang berhasil diamankan diduga sengaja menanam tanaman ganja di pekarangan rumah milik YP.

Direktur Reserse Narkoba Polda Bengkulu Kombes. Pol. Imam Syahroni mengatakan, selain mengamankan tiga orang, polisi berhasil menemukan 55 batang ganja, dua unit handphone dan satu linting ganja.

Pengungkapan kebun ganja ini berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya tanaman ganja di lokasi tersebut. Kemudian anggota langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkapnya serta mengamankan tiga orang. Ketika dilakukan introgasi oleh anggota, tersangka YP mengakui terkait kepemilikan ganja tersebut.

“Saat ini tiga orang tersangka masih kita lakukan pemeriksaan dan kasus ini akan kita kembangkan,” kata Imam Syahroni.

(Red)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button