Bengkulu SelatanDaerah

Pemkab Gelar Rapat Kerja Tindak Lanjut Perbaikan SAKIP

Bengkulu Selatan,Mitratoday.com – Sebagai tindak lanjut  Bimbingan Teknis Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang dibimbing, Kementerian PAN RB di Jakarta beberapa waktu lalu. Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan menggelar Rapat Kerja Tindak Lanjut Perbaikan SAKIP di ruang Pola Bappeda – Litbang Bengkulu Selatan, Jumat (5/4/2019).

“Sebagaimana tindak lanjut dari bimbingan SAKIP di Kemenpan RB RI beberapa waktu lalu. Maka kita perlu melakukan verifikasi terhadap rancangan perencanaan kinerja dalam format Rencana Strategis yang disusun oleh masing – masing OPD,” kata Plt Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi.

Menurut Gusnan, hal ini perlu dilakukan agar program yang dirancang dan dimasukan dalam rencana strategis dapat direalisasikan. Hal tersebut, lanjut Gusnan, dapat meningkatkan kapabilitas dan kapasitas serta meningkatkan layanan publik bagi pemerintah daerah.

“Selama ini peluru kita tidak tepat sasaran, Maksudnya, program yang dijalankan masih belum tepat sasara,Mari kita lakukan secara masive dan bersama – sama agar tujuan mensejahterakan masyarakat terwujud,” ujar Gusnan dihadapan para kepala OPD yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Gusnan menyebut beberapa indikator wajib diketahui OPD teknis untuk mengintervensi melalui program yang sudah disusun.

Misalnya, sambung Gusnan, untuk program penanggulangan kemiskinan, dalam hal ini Dinas Sosial harus dapat memetakan secara mikro penyebab kemiskinan masyarakat,dengan cara mengetahui indikator penyebab kemiskinan.

“Dengan begitu maka kita dapat mengintervensi bantuan apa yang akan diberikan sehingga masyarakat tersebut dapat terselamatkan dari garis kemiskinan,” pungkas Gusnan.

Sehingga OPD teknis ataupun lembaga lainnya mengetahui jenis bantuan yang akan diberikan,bantuan yang diberikan dapat difokuskan.

“Kesalahan kita selama ini tidak merinci indikator penyebab kemiskinan,Sehingga tidak tahu apa yang harus dilakukan,misalnya terkait masalah pendidikan artinya dalam hal itu dinas pendidikanlah yang harusnya bertindak dalam menjalankan program – program penunjang pendidikan untuk masyarakat kurang mampu,” imbuh Gusnan.(JN)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button