DaerahHeadlineriau

Pemkot Pekanbaru Berjanji Akan Membayar Sisa Insentif RT/RW 

Penulis : Iswadi

Pekanbaru, Mitratoday.com-Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berjanji akan membayarkan sisa insentif RT/RW yang tertunda tahun 2019. Hal itu disampaikan oleh Walikota Pekanbaru, DR H Firdaus ST MT di Pekanbaru, Kamis (30/01/20).

Dikutip dari antarariau, penundaan terjadi dikarenakan krisis keuangan yang dialami Pemko Pekanbaru.

“InsyaAllah, untuk insentif RT dan RW pada tahun berjalan bisa dibayarkan,” ungkap Walikota Pekanbaru.

Dikatakan Firdaus, insentif RT dan RW untuk tahun berjalan bakal dibayarkan setelah APBD sudah berjalan.

Dikatakannya pula, tertundanya pembayaran insentif hingga menyebabkan para RT/RW menyampaikan aspirasinya beberapa waktu lalu. Pemko tidak bisa membayarkan begitu saja, sebab terjerat aturan karena harus melalui audit BPK terlebih dahulu.

Namun, katanya lagi, kini proses audit sudah berlangsung. Ada kabar baik BPK menyatakan, bahwa pembayaran insentif seperti itu boleh. Maka akan ditindaklanjuti pada APBD Perubahan.

“Implementasinya kemungkinan pada Oktober nanti,” pungkas Firdaus.

Firdaus mengaku, kondisi keuangan Pemko belum terbaca. Proses penyusunan rancangan belanja pembangunan semua dengan perkiraan.

“Jadi, kondisi keuangannya belum bisa kita lihat,” katanya pula.

Firdaus juga berpesan agar Camat serta Lurah bisa mengkomunikasikan ini dengan RT dan RW dengan baik.

“Komunikasikan lebih baik. Upayakan ada musyawarah lebih dulu,” kata Walikota dua priode itu.

Sebelumnya, puluhan perwakilan RT/RW yang tergabung dalam Forum Komunikasi RT-RW se Kota Pekanbaru, melakukan demo ke Kantor Walikota lama Jalan Sudirman, dan DPRD setempat.

Dalam tuntutannya, Pemko untuk segera membayar uang insentif yang menunggak selama 3 bulan di Tahun 2019, paling lambat pada tanggal 3 Februari. Dan mengusulkan supaya Pemko dan DPRD membuat Peraturan Daerah (Perda) insentif RT/RW menjadi 12 bulan, bukan 10 bulan.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button