BlitarDaerahHeadlineHukum

Pencuri Puluhan Sapi Di Blitar Dan Malang Diciduk Polres Blitar Saat Idul Fitri

Blitar,mitratoday.com – sebanyak 3 pencuri sapi asal Malang diringkus Satreskrim Polres Blitar. Pelaku FSN(34), SMT(49) dan SRT(67) diringkus aparat kepolisian saat hari Raya Idul Fitri, Jumat (12/04/24).

Saat diinterogasi para pelaku mengaku telah beroperasi selama 1 tahun terakhir. Total ada puluhan ekor sapi yang sudah dicuri oleh ketiganya.

Dari interogasi ada 28 TKP yang telah disatroni oleh pelaku. Rinciannya sebanyak 11 TKP berada di wilayah Malang serta 17 lainnya berada di Blitar.

“Jadi 2 pelaku merupakan pelaku 363 sementara 1 pelaku lainnya adalah 480,” kata Kapolres Blitar, AKBP Wiwit Adisatria.

Sebelum beraksi ketiga pelaku terlebih dahulu melakukan survei kandang sapi yang hendak disatroni. Setelah mendapatkan lokasi yang diincar kedua pelaku langsung melancarkan aksinya pada dini hari.

Saat beraksi kedua pelaku mengendarai mobil Ertiga. Mobil tersebut digunakan pelaku untuk mengangkut sapi yang dicurinya dari kandang.

“Pelaku ini juga membawa senjata tajam saat beraksi untuk memotong tali sekaligus berjaga-jaga,” terangnya.

Ketiga pelaku ini sempat meresahkan warga saat bulan puasa lalu. Dimana banyak sapi warga yang hilang diduga sapi-sapi tersebut dicuri oleh ketiga pelaku.

Kini ketiga pelaku sudah dilumpuhkan oleh Polres Blitar. Ketiganya pun dihadiahi timah panas oleh aparat kepolisian.

“Ketiganya kami jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tutupnya.

Pewarta : Novi

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button