AdvertorialBENGKULU

Pengurangan Pengguna BBM Subsidi Bagi Kendaraan Mati Pajak Didukung Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu

Bengkulu,mitratoday.com – Langkah Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam mengurangi penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi untuk kendaraan yang mati pajak atau tidak memiliki surat-surat resmi tentu merupakan hal positif bagi masyarakat Bengkulu.

Karena dengan adanya aturan tersebut, tentu bisa memperpendek antrian bagi masyarakat umum. Mengingat saat ini juga BBM dalam kondisi sedikit sulit.

Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Herwin Suberhani, SH.,MH menyampaikan bahwa ia sangat mendukung langkah yang dilakukan Pemprov Bengkulu.

“Keputusan tersebut diambil sebagai bagian dari strategi untuk mendorong pemilik kendaraan agar mematuhi kewajiban membayar pajak, dengan harapan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bengkulu. Menurut Herwin, kebijakan ini tidak hanya mengedepankan kepatuhan hukum, tetapi juga mendukung pembangunan daerah.” Bebernya.

Lanjutnya, sangat penting bagi masyarakat untuk memastikan kendaraan mereka memiliki pajak yang aktif. Langkah tersebut menurutnya bukan hanya tentang kepatuhan hukum, tetapi juga kontribusi nyata untuk pembangunan daerah.

Dalam konteks ini, Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu menegaskan urgensi pengawasan ketat di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). “Transparansi dan keadilan dari pihak-pihak terkait, termasuk pemilik SPBU, sebagai aspek penting dalam menjalankan larangan ini,” ungkap Herwin Suberhani.

Meskipun demikian, Herwin Suberhani menyoroti bahwa langkah ini sejalan dengan semangat keadilan dalam pembayaran pajak kendaraan dan kontribusi positif masyarakat terhadap pembangunan daerah. Kebijakan ini diharapkan mendorong pemilik kendaraan untuk mematuhi kewajiban pajak, membawa dampak positif pada kemajuan bersama Provinsi Bengkulu.(Adv)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button