DaerahHeadlineHukumSerdang BedagaiSumatera Utara

Polsek Firdaus Amankan Dua Pria Warga Batu Bara diduga Pelaku Pembakaran Rumah

Serdang Bedagai,mitratoday.com – Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai mengamankan 2 pria terduga pelaku pembakaran rumah milik Sijon (24), di Kecamatan Sei Rampa Kabupaten Serdang Bedagai.

Kedua pria yang diamankan merupakan Warga Kabupaten Batubara masing-masing berinisial MT (25) Warga Kecamatan Medang Deras, dan A (43), Warga Kecamatan Medang Deras.

Kapolsek Firdaus AKP Andi Sujendral melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, Jumat (12/4/2024) mengungkapkan pada Kamis (11/4/2024) Sekira Pukul 05.00 Wib, dinding bagian depan rumah milik Sijon yang terbuat dari bambu terbakar.

Mengetahui kejadian itu Sijon dibantu Otuk tetangganya, berhasil memadamkan api hingga tidak sampai menghanguskan rumah tersebut.

Usai api dipadamkan, Sijon dibantu warga sekitar selanjutnya berupaya mencari tahu pelaku pembakaran rumahnya.

Tidak berselang lama, masyarakat menemukan MT dan Iyong di belakang rumah warga dengan mengendarai sepeda motor.

“Masyarakat berupaya mengejar dan berhasil mengamankan kedua tersangka,” ujarnya.

Saat diinterogasi masyarakat, tersangka MT yang diketahui bekas suami dari kakak korban, mengakui jika dirinya bersama Iyong membakar rumah milik korban. Dari lokasi juga diamankan barang bukti satu botol.plastik bekas pertalite.

Merasa keberatan, lanjut Edward, korban bersama warga selanjutnya mendatangi Polsek Firdaus untuk membuat laporan pengaduan sekaligus menyerahkan kedua tersangka.

Selanjutnya, tim.penyidik Polsek Firdaus melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka.

“Hasi pemeriksaan, bukti awal cukup untuk dilakukan penahanan terhadap kedua tersangka guna menjalani proses lanjut,” jelas Edward.

Pewarta : Marwan

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button