BlitarDaerah

Pulang Kerja Dari Aljazair, Dua TKI Blitar Dikarantina 

Penulis : Novian

Blitar,Mitratoday.com-Kabupaten Blitar kedatangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang baru pulang dari bekerja di Perusahaan Aljazair.

TKI tersebut baru saja di rumahkan oleh Perusahaan tempat mereka bekerja di Aljazair.

Menurut Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penaganan Covid -19 Kabupaten Blitar, Krisna Yekti menjelaskan, beberapa hari yang lalu pihaknya menerima telephone bahwa ada sejumlah Warga Negara Indonesia, khususnya dari Kabupaten Blitar yang akan dipulangkan dari Aljazair.

“Mereka di pulangkan karena di rumahkan pihak perusahaan.”ujar Krisna, Sabtu (2/05/2020).

Setelah mendapat informasi tersebut, Dinas Kesehatan melakukan komunikasi dengan Kedutaan besar Aljazair, dan berharap TKI yang dipulangkan dalam keadaan sehat serta sudah di periksa kesehatannya terkait Covid-19. Alhasil TKI asal Blitar yang dipulangkan akan lebih dulu di periksa kesehatannya oleh pihak berwenang dan kalau sakit tidak akan di pulangkan.

Oleh sebab itu sesuai informasi terrsebut pada hari Sabtu (2/5/2020), Rombongan Bus no 18 sesuai data yang di bawa TKI,ada 19 asal Blitar dan di turunkan di beberapa titik seperti di Kantor Desa Tlogo,Kademangan,dan Kantor Bupati Blitar Kanigoro.

“Selanjutnya mereka harus menjalani karantina 14 hari di Desa masing-masing, karena mereka sudah melalui perjalanan yang termasuk Zona merah.”Tegas Krisna.

Dari 19 TKI tersebut, terdapat 2 TKI yang berasal dari Desa Karangsono.

Menurut Kepala Desa Karangsono,Tugas Nanggolo Yudo Dili Prasetiono,”Memang benar ada warga Desa Kami yang pulang dari Luar negeri, yaitu TE dan SS, mereka berdua menunjukan surat bahwa sudah di periksa oleh Kementrian Kesehatan.Namun mengingat perjalanannya melalui jalur jalur zona merah maka sesuai protap Pencegahan Covid -19, mereka tetap harus di karantina 14 hari di Rumah Karantina yang kita miliki.”Jelas Bagas.

Masih menurut Bagas panggilan akrab Kepala Desa Karangsono, siapapun yang baru pulang dari luar negeri harus di Karantina selama 14 hari begitu juga kalau ada warga yang baru pulang dari Luar Kota ke Desa Karangsono harus menjalani Karantina Mandiri, ini untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona dan melindungi warga Desa Karangsono.

“Nanti selama di Karantina akan di pantau kondisi Kesehatannya oleh petugas Gugus Tugas Covid – 19 Desa,jika sudah 14 hari mereka akan dilakukan test jika sehat mereka akan dipersilahkan kembali berkumpul dengan keluarga di rumahnya masing-masing.”Tandas Bagas.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button