Daerahriau

Rekapitulasi Penghitungan Suara di Kecamatan Marpoyan Damai Ditunda

Pekanbaru, Mitratoday.com-Rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu Tahun 2019 tingkat Kecamatan Marpoyan Damai ditunda hingga pukul 13:00 WIB, rapat diselenggarakan di lantai dua kantor Camat Marpoyan Damai Jalan Arifin Ahmad, Sabtu (20/04/19).

Pimpinan rapat, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Marpoyan Damai, Arsyad mengambil keputusan ini setelah menempuh musyawarah yang alot dengan saksi-saksi Parpol peserta rapat.

“Kita Ishoma dulu sampai jam satu (13:00 WIB-red),” ungkap Arsyad saat menunda rapat.

Awalnya didalam rapat, rekapitulasi Penghitungan suara ditunda hingga pada hari Senin (22/04/19) minggu depan. Dengan alasan, sejumlah 13 TPS yang berada di wilayah Kecamatan Marpoyan Damai akan dilakukan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) dan ditambah lagi kondisi stamina panitia PPK yang kurang fit.

Selanjutnya, Ketua Panwaslu Kecamatan Marpoyan Damai, Abdul Hakim Harahap juga memberikan rekomendasi supaya rapat pleno dapat diundur.

Spontan kondisi ini langsung menuai reaksi penolakan dari beberapa orang saksi. Satu persatu para saksi mulai mengajukan keberatannya.

Salah satu diantaranya saksi yang menyatakan keberatan yakni Sekjen Partai Gerindra Pekanbaru, Boyke Amri, beliau menyatakan, rapat pleno yang telah direncanakan dari awal untuk tetap dilakukan, sebab para saksi telah mendapatkan mandat dan persetujuan dari masing-masing partai.

“Cuma ada 13 TPS yang kita tunggu. Saya rasa rapat pleno hari ini adalah suatu kesepakatan, tidak bisa diputuskan oleh satu orang,” ungkap Boyke Amri.

“Kami menghargai rekomendasi bapak (Ketua Panwaslu Marpoyan Damai-red), kami hargai. Cuma keputusannya harus diputuskan sama-sama, oleh saksi yang ada dari partai, DPD, dan semua yang ada disini. Ini merupakan suatu rapat, rapat itu adalah kesepakatan,” jelas Boyke Amri.

Iswadi

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button