DaerahHeadlineMalang

Satpas Singosari Polres Malang Tetap Berikan Pelayanan Maksimal di Bulan Ramadhan

Malang,mitratoday.com – Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Malang tetap berkomitmen memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat yang datang untuk mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) di bulan Ramadhan.

Hingga memasuki Minggu kedua Ramadhan, pengajuan permohonan dan penerbitan SIM di Kantor Satpas Singosari Polres Malang terpantau normal.

Baur SIM Satpas Polres Malang Aiptu Herman Dwi Setiyono menyebutkan bahwa di bulan Ramadhan kali ini, permohonan penerbitan SIM di Satpas Singosari masih normal, hal tersebut terbantu setelah diresmikannya Satpas Prototipe di Tegarron, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

“Selain Satpas Prototipe di Tegarron, kita juga menempatkan SIM keliling dititik-titik tertentu di wilayah Turen. Otomatis masyarakat yang berdomisili di wilayah Malang selatan akan mengurus disana,” ujar Aiptu Herman saat ditemui di Kantor Satpas Singosari, Senin (25/03/2024).

Animo masyarakat masih tinggi dalam pengurusan pembuatan SIM baru maupun perpanjangan, namun menurut data di Satpas Singosari terjadi penurunan prosentase rata-rata pengajuan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan yang sudah terbagi hingga menyentuh angka 60 persen, setelah adanya Satpas Prototipe.

“Angka pastinya tidak tentu. Dalam penerbitan SIM baru dan perpanjangan rata-rata tiap hari 120 sampai 125 itu bisa,” terangnya.

Meskipun telah terjadi penurunan prosentase pengajuan SIM baru, hal tersebut tidak mengurangi peningkatan dalam permohonan perpanjangan SIM. Sehingga Satpas Singosari Polres Malang terus berupaya keras untuk melayani semaksimal mungkin.

Mengantisipasi hari libur nasional Idul Fitri, Aiptu Herman meminta masyarakat agar tidak khawatir dengan masa berlaku SIM yang habis pada saat libur hari besar nasional.

“Ada petunjuk dari Korlantas tentang hari libur nasional yang selalu kita laksanakan. Setiap tanggal hari libur nasional kita akan berikan kebijaksanaan. Yang mana SIMnya mati pada saat libur, bisa diperpanjang setelah hari libur usai,” pungkasnya.

Pewarta : Aril

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button