DaerahDKI JakartaHeadlineTokoh

Sidang Lanjutan Menggugat Dewan Pers Atas Perbuatan Melawan Hukum

Jakarta, mitratoday.com – Hari iniĀ  digelar kembali sidang lanjutan perbuatan melawan hukum (PMH) yang dilakukan Dewan Pers, rabu ( 11/07/2018).

Sidang dimulai pada pukul : 13. 05 WIB berlangsung hanya sepuluh menit, hakim menyarankan dari kedua belah pihak ( tergugat maupun penggugat ).

Sidang hari ini pada tahap mediasi, hakim memberikan kesempatan pada para pihak untuk mediasi.

Menurut Dolfie sebagai kuasa hukum penggugat bersama kuasa hukum tergugat sesuai edaran surat Mahkamah Agung setiap pihak harus menghadirkan exsibell sedangkan tadi pihak Dewan Pers hanya menghadirkan kuasa hukum nya.

“Kami sebagai pengacara penggugat merasa keberatan, kami meminta kepada kuasa hukum tergugat yaitu Dewan Pers pada sidang ketuju nanti harus menghadirkan plexsibel, itu lah yang membuat kami merasa keberatan,” ujar Dolfie.

Ketikah awak media mitratoday.com menanyakan siapa yang akan dihadirkan pihak Dewan Pers, Dolfie menjelaskan kami tidak tahu siapa yang akan dihadirkan, karna sembilan pimpinan Dewan Pers, pimpinan Dewan Pers itu kolektif kolegia saya meminta pimpinan Dewan Pers lah yang harus dihadirkan, kami pun tidak tahu siapa yang akan hadir pada sidang mendatang, mamun kalau tidak hadir juga etikahnya harus ada surat edaran, tapi kami merasa keberatan, seharusnya ketua nya yang dihadirkan.

“kita berharap mediasi itu berjalan dengan damai, tapi berdamai itu kan harus ada kesepakatan seperti apa yang kita ingini, yaitu harus dicabut keputusan dan rekomendasi yang dikeluarkan Dewan Pers, yang selama ini merugikan wartawan,” ujar Dolfie. (Bang)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button