DaerahHeadlineMukomuko

Soal Izin Incinerator RSUD Mukomuko, Kinerja Pihak RSUD Dipertanyakan

Mukomuko,Mitratoday.com-Terkait  incinerator Rumah Sakit Umum Daerah  Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu yang belum memiliki izin, pihak terkait Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mukomuko  menyampaikan bahwa pihak dari Dinas Lingkungan Hidup sudah sering memberi arahan kepada  pihak RSUD Kabupaten Mukomuko tersebut, bahwa izin incinerator tidak bisa di keluarkan oleh  pihak lingkungan hidup di daerah kabupaten mukomuko.

Bahkan pihak Dinas Lingkungan Hidup  Kabupaten Mukomuko telah menyampaikan ke pihak rumah sakit umum daerah (RSUD) Mukomuko  harus mengurus izin incenerator langsung ke kementrian Lingkungan Hidup pusat.

Namun salama ini pihak rumah sakit tidak ada pergerakan, sehingga kinerja pihak rumah sakit umum daerah (RSUD) Mukomuko di pertanyakan.

“Masa sudah lama tahu bahwa belum memiliki izin tetapi tidak ada gerak untuk penyelesaian izin, sedangkan izin ini sudah menjadi persoalan yang sudah lama.” Tegas Ifer Selaku Kabid P3OK DLH Mukomuko

Pihak DLH Mukomuko menginginkan secepatnya pihak rumah sakit tersebut mengurus  izin perizinan incinerator supaya polemik ini terselesaikan.

Pihak DLH Mukomuko siap menggiring/membantu pihak RSUD Mukomuko dalam menyelesaikan izin incinerator tersebut.

“Jadi intinya,masalah perizinan pemusnah limbah B3 dirumah sakit umum daerah Mukomuko bukan dinas terkait tutup mata,tetapi pihak rumah sakit umum daerah Mukomuko yang dipertanyakan kenerjanya.”Tutup Suharto Selaku Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten mukomuko.

(kharan)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button